CPNS 2018
Pengumuman CPNS 2018: BNN Buka 222 Formasi dari 12 Posisi, Simak Persyaratannya
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membuka 222 formasi dari 12 posisi dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018
Penulis: Ilusi | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah menginformasikan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui situs resminya http://www.bnn.go.id/.
BNN membuka sejumlah posisi dan kuota yang berbeda pada setiap formasi yang dibutuhkan.
Dalam periode kali ini, BNN membuka 12 posisi lowongan untuk CPNS 2018 yakni:
1. Dokter Umum berkualifikasi pendidikan Profesi Dokter dengan jumlah 1 formasi.
2. Pengolahan Data Intelijen, kualifikasi pendidikan D-III Teknik Informatika/ Manajemen Informatika dengan jumlah formasi 41.
3. Penyidik BNN, S-1 Ilmu Hukum dengan jumlah Formasi 36.
4. Penyuluh Narkoba, tingkat pendidiakan S-1 Ilmu Komunikasi/Kesehatan Masyarakat, untuk 22 jumlah formasi.
5. Psikolog Klinis, kualifikasi pendidikan S-1 Psikologi Profesi /S-2 Psikologi dengan jumalah formasi 12.
6. Pawang Hewan atau Pelatih Anjing Pelacak, dengan jumlah formasi 74 tingkat pendidikan SLTA.
7. Analis Intelijen dengan jumlah Formasi 5, kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Komputer dan satu Formasi untuk S-1 Kriminologi/Ilmu Hukum.
8. Auditor Terampil, kualifikasi pendidikan D-II Akuntansi dengan jumlah formasi 11.
9. Peneliti Ahli Pertama tingkat pendidikan S-1 Statistik dengan formasi 2.
10. Pengelola Teknologi Informasi, pendidikan D-III Teknik Informatika dengan formasi 6.
11. Analis Laboratorium, S-1 Kimia/Farmasi untuk 2 formasi.
12. Pengelola Laboratorium, S-1 Analis Kimia dengan jumlah formasi 7.