CPNS 2018

Pengumuman CPNS 2018: BNN Buka 222 Formasi dari 12 Posisi, Simak Persyaratannya

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membuka 222 formasi dari 12 posisi dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018

Penulis: Ilusi | Editor: Erik Sinaga
Twitter BNN
Logo Badan Narkotika Nasional (BNN) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah menginformasikan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui situs resminya http://www.bnn.go.id/.

BNN membuka sejumlah posisi dan kuota yang berbeda pada setiap formasi yang dibutuhkan.

Dalam periode kali ini, BNN membuka 12 posisi lowongan untuk CPNS 2018 yakni:

1. Dokter Umum berkualifikasi pendidikan Profesi Dokter dengan jumlah 1 formasi.

2. Pengolahan Data Intelijen, kualifikasi pendidikan D-III Teknik Informatika/ Manajemen Informatika dengan jumlah formasi 41.

3. Penyidik BNN, S-1 Ilmu Hukum dengan jumlah Formasi 36.

4. Penyuluh Narkoba, tingkat pendidiakan S-1 Ilmu Komunikasi/Kesehatan Masyarakat, untuk 22 jumlah formasi.

5. Psikolog Klinis, kualifikasi pendidikan S-1 Psikologi Profesi /S-2 Psikologi dengan jumalah formasi 12.

6. Pawang Hewan atau Pelatih Anjing Pelacak, dengan jumlah formasi 74 tingkat pendidikan SLTA.

7. Analis Intelijen dengan jumlah Formasi 5, kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Komputer dan satu Formasi untuk S-1 Kriminologi/Ilmu Hukum.

8. Auditor Terampil, kualifikasi pendidikan D-II Akuntansi dengan jumlah formasi 11.

9. Peneliti Ahli Pertama tingkat pendidikan S-1 Statistik dengan formasi 2.

10. Pengelola Teknologi Informasi, pendidikan D-III Teknik Informatika dengan formasi 6.

11. Analis Laboratorium, S-1 Kimia/Farmasi untuk 2 formasi.

12. Pengelola Laboratorium, S-1 Analis Kimia dengan jumlah formasi 7.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved