Tak Jalankan Rekomendasi, Anies Baswedan Dilaporkan KASN ke Presiden Jokowi
Komisi Aparatur Sipil Negara laporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Presiden Jokowi lantaran dinilai tak menjalankan sejumlah rekomendasi
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Aparatur Sipil Negara melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Presiden Jokowi lantaran dinilai tak menjalankan sejumlah rekomendasi.
Rekomendasi KASN terkait perombakan jabatan di Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah menyalahi sejumlah prosedur.
Gubernur Anies buka suara. Ia mengaku dirinya sedang menjalin komunikasi dengan pihak KASN tersebut.
"Kita berkomunikasi terus dengan KASN, dan semua item-item itu sedang kita bicarakan juga. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi kita akan bisa tuntas semuanya," ujar Anies kepada wartawan pada Kamis (20/9/2018).
Terkait rekomendasi yang diberikan, orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengakui Pemprov DKI Jakarta memang belum menyelesaikan ke 16 rekomendasi yang diberikan.
Menurut Anies, sejauh ini dirinya mengklaim Pemprov DKI Jakarta telah berusaha menjalankan seluruh rekomendasi tersebut.
"Sebetulnya sebagian sedang dalam proses, cuma belum selesai semuanya. Tapi sepesifiknya tidak saya diskusikan. Tapi item-itemnya sedang kita bicarakan. Semuanya dengan KASN. Jadi kita in communication," kata Anies.
KASN secara resmi telah melaporkan Anies ke Presiden Jokowi.
Menurut Komisioner KASN I Made Suwandi kepada wartawan, Pemprov DKI Jakarta sejauh ini hanya menjalani 8 dari 16 rekomendasi yang diberikan oleh KASN.
Hingga batas waktu yang sudah diberikan, Anies terkesan tak memenuhi rekomendasi tersebut.
"Dalam hal ini, jika rekomendasi KASN tidak dijalankan kepala daerah, maka KASN bisa lapor ke Presiden untuk menjatuhkan sanksi," kata Made Suwandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/gubernur-dki_20180920_150332.jpg)