Teller Bank BRI di Surabaya Korupsi Dana Nasabah Rp 1,09 M, Begini Modusnya
“Dia (KG) mencari nasabah yang memiliki nilai simpanan yang cukup besar, lalu mengidentifikasi apakah nasabah itu jarang mengambil tabungannya,"
Laporan Wartawan Tribun Jatim, Praditya Fauzi
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Seorang teller bank BRI berinisial KG (26) ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
KG langsung ditahan pada Rabu (19/9/2018) petang lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Dari data yang dihimpun di lapangan menyebutkan, KG adalah teller Bank BRI di Unit Gubeng Kertajaya.
KG diduga mengorupsi dana bank tempatnya bekerja.
Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan menegaskan, KG diduga menggondol uang senilai Rp1,09 miliar.
“Kami ingin penyidikan kasus ini berjalan cepat, makannya kami tahan agar dia (KG) tak melarikan diri serta menghilangkan barang bukti,” beber Teguh saat dijumpai awak media, Rabu (19/9/2018).
Teguh mengatakan, penahanan dilakukan usai Tim Penyidik Kejari Surabaya memeriksa KG sekitar tujuh jam.
Pasca pemeriksaan, sekitar pukul 16.00 WIB, KG terlihat keluar dari Ruang Penyidik Kejari Surabaya yang berada di lantai 2 Gedung Kejari Sukomanunggal Surabaya.
Lalu, KG terlihat keluar dari kantor kejaksaan dan dibawa menuju mobil tahanan Kejari Surabaya yang telah menantinya.
Warga Kabupaten Gresik itu setidakya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Teguh Darmawan mengatakan, KG akan menghuni rumah tahanan (rutan) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani .
• Ingatkan Calo CPNS Pasang Tarif Hingga Puluhan Juta, BKN: Untuk Orang dalam BKN Saja Susah
• Valencia Vs Juventus: Ronaldo Menangis Terima Kartu Merah Pertama di Liga Champions
• Persib vs Persija: Gomez Tebar Psywar, Persija Sedang Membara, Jadwal Main Sudah Ditetapkan
Sejauh ini diketahui, KG telah bekerja selama dua tahun di bank plat merah itu.
Lalu, bagaimana modus yang digunakan KG dalam melancarkan aksinya?
“Dia (KG) mencari nasabah yang memiliki nilai simpanan yang cukup besar, lalu mengidentifikasi apakah nasabah itu jarang mengambil tabungannya, kemudian uang nasabah dipindahbukukan, dipindah ke tangannya," ujar Teguh kepada awak media, Rabu (19/9/2018).