Sederet Fakta Tania, Pengendara Mobil yang Masuk Rangkaian Iringan Presiden Jokowi di Tol Jagorawi
Tania juga memotong satu mobil yang persis berada di depan kendaraan presiden, sehingga posisinya berada tepat di belakang motor pengawal.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Tania Mailianda Nurlitasari (27) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, setelah memotong iring-iringan rombongan Presiden Jokowi.
Kejadian tersebut bermula ketika rombangan Presiden melintas di Tol Jagorawi, di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (24/9/2018) kemarin.
Tania, warga Kompleks Polri RT 06/02, Cengkareng, Jakarta Barat, juga melintas di Tol Jagorawi, tepat saat iringan Presiden melintas. Mengendarai Suzuki Ignis B 2473 TOL warna biru, wanita tersebut langsung mengambil jalur kanan tepat di samping mobil Jokowi.
Tania juga memotong satu mobil yang persis berada di depan kendaraan presiden, sehingga posisinya berada tepat di belakang motor pengawal.
Kanit Laka Lantas Jakarta Timur AKP Agus membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa wanita tersebut kebingungan saat dihentikan oleh Paspampres karena berada di rombongan Presiden.
"Jadi mula-mulanya, si mbaknya ini mengemudikan kendaraan seperti biasa, namun kemudian ternyata dia masuk ke dalam rangkaian Bapak Presiden, dan ia tak sadar, dan dia sempat kebingungan saat petugas berusaha menghentikan," ungkap AKP Agus, Selasa (25/9/2018).
Karena dinilai membahayakan keamanan kepala negara, petugas pun berupaya mengamankan wanita tersebut. Melihat petugas mencoba menghentikannya, Tania berusaha kabur dan menyenggol mobil petugas.
Tania juga sempat membuka kaca mobilnya dan mengabadikan aksi tersebut mengunakan telepon genggam.
"Mungkin karena panik, bingung, dan grogi. Tapi setelah diberhentikan tenyata dia masih kebingungan ada apa diberhentikan. Sehingga, terjadi sedikit insiden dengan petugas yang di lapangan, tersenggol bagian samping kendaraan," paparnya.
Setelah Tania diamankan ke Polres Jakarta Timur, polisi tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan wanita tersebut.
Sehingga, pihak Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan permasalahan tersebut ke Satwil Lantas Jakarta Timur.
"Jadi pelanggaran yang dilakukan karena tidak mengindahkan petugas dan secara sengaja menabrak petugas," katanya.
Saat ini barang bukti kendaraan dan pengemudi tersebut masih dimintai keterangan oleh petugas, untuk mengetahui lebih detail atas tindakan yang dinilai membayakan keamanan kepala negara.
"Barang bukti dan pengemudi sudah diamankan, saat ini kami masih mendalami kembali apakah perbuatannya ini dilakukan dengan sengaja," jelas Agus.
Tabrak anggota polisi