Suporter Tewas

Sikap PSSI Soal Kematian Haringga: Bentuk Tim Investigasi Hingga Wacana Konsolidasi dengan Suporter

PSSI akan segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas dalam rangka meredam dan menghentikan kegiatan-kegiatan merugikan

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi saat membuka kongres tahunan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Nusantara Hall, ICE BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/1/2018). Kongres PSSI dihadiri oleh 106 voter yang terdiri dari perwakilan klub yakni dari Liga Nusantara, Divisi Utama, asprov, dan asosiasi. Beberapa tamu undangan juga hadir di antaranya perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan KONI. PSSI punya banyak agenda penting di 2018. Di antaranya adalah keikutsertaan timnas Indonesia di ajang seperti Asian Games 2018, Piala AFF U-18 2018, dan Piala AFC U-19 2018 yang semuanya digelar di Indonesia. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - PSSI menanggapi serius kematian suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila dengan melakukan berbagai upaya penyelesaian.

Salah satunya adalah dengan membentuk tim investigasi internal yang ditugasi khusus untuk menyelidiki dan menilai secara tepat sumber permasalahan kematian suporter.

Dijelaskan Edy Rahmayadi selaku ketua umum PSSI, sejauh ini, tim investigasi masih berdebat soal kejanggalan lokasi penyerangan oknum suporter Persib Bandung, bobotoh, terhadap Haringga di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

Tepatnya, Haringga tewas setelah diserang oknum bobotoh di luar pagar pintu masuk stadion alias di area ring 2.

Haringga Sirla saat berlibur bersama keluarganya di Candi Prambanan, Yogyakarta, belum lama ini.
Haringga Sirla saat berlibur bersama keluarganya di Candi Prambanan, Yogyakarta, belum lama ini. (TribunJabar/Istimewa)

Karena sampai saat ini, belum diketahui apakah korban memiliki tiket atau tidak untuk bisa masuk ke dalam stadion.

”Kami akan segera menindaklanjuti yang sudah hari ini diterima, tim verifikasi mencari fakta apa yang terjadi. Karena peristiwa terjadi di garis batas pagar kedua," kata Edy Rahmayadi.

”Yang notabene lokasi itu adalah tempat untuk memasuki ring 1 atau untuk orang-orang yang memiliki tiket. TKP ada di pagar kedua," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Selain itu, waktu peristiwa juga menjadi perdebatan karena terjadi jauh sebelum pertandingan dimulai yakni pada pukul 13.00 WIB.

”Dan ini juga, kejadian pukul 13.00, sedangkan pertandingan baru dimulai pada pukul 16.00 dari jadwal semula pukul 15.30. Karena keterlambatan sesuatu, pukul 16.00 WIB baru digelar,” tutur eks Pangkostrad itu.

”Ada kejanggalan yang kami debatkan, dasar itu investigasi, harus dilanjutkan dalam rangka mencari kebenaran," ucapnya.

Unggahan Instagram Stefano Cugurra yang menyampaikan belasungkawanya untuk Haringga Sirila dan keluarga, Senin (24/9/2018).
Unggahan Instagram Stefano Cugurra yang menyampaikan belasungkawanya untuk Haringga Sirila dan keluarga, Senin (24/9/2018). (Instagram/@stefanocugurra)

6 Langkah PSSI
Ketua Umum PSSI, Edy Rahamayadi, menjelaskan langkah yang akan dilakukan setelah resmi menghentikan kompetisi Liga 1 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini diambil PSSI seusai menggelar rapat dengan anggta Exco, Selasa (25/9/2018).

Edy menjelaskan bahwa keputusan diambil sebagai bentuk keprihatinan atas atas tewasnya Haringga Sirla sebelum laga Persib Bandung lawan Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Berikut adalah langkah yang diambil PSSI setelah memutuskan menghentikan Liga 1:

1. Komisi disiplin PSSI akan segera melakukan terkait kasus kematian Haringga Sirla. Investigasi akan tetap terus dilanjutkan. Sesuai dengan aturan, hukuman terendah adalah teguran finansial sampai tingkat diskualifikasi. Kepastian hukuman menunggu sidang Komisi Disiplin. Edy Rahmayadi mengingatkan bahwa PSSI berani mengambil sanksi diskualifikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved