Pemprov DKI Terkendala Pembebasan Lahan, Progres Normalisasi Sungai Ciliwung Kurang Signifikan
Normalisasi Sungai Ciliwung mengalami sedikit kemajuan, karena Pemprov DKI Jakarta masih menunggu pembebasan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Normalisasi Sungai Ciliwung mengalami sedikit kemajuan, karena Pemprov DKI Jakarta masih menunggu pembebasan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Bambang Hidayah, selepas membuka bersih sungai di Kanal Banjir Timur Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kami tunggu lahan dibebaskan Pemprov (DKI Jakarta). Sekarang sedang dilanjutkan. Memang tidak signifikan, tapi memang dilakukan bertahap," ujar Bambang Hidayah kepada wartawan pada Senin (1/10/2018).
Bambang mengatakan, sejumlah warga di bantaran Sungai Ciliwung merasa 'memiliki' lahan tempatnya tinggal, karena sudah puluhan tahun tinggal di sana.
Namun, pihaknya dan Pemprov DKI Jakarta tetap akan memperhatikan warga tersebut, dan akan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
"Kami perhatikan secara manusiawi. Pemerintah memberikan rusun dan ganti rugi secara manusiawi. Saat ini sedang proses juga pembebasan," ujar Bambang Hidayah.
Hingga saat ini normalisasi Sungai Ciliwung baru selesai sekira 16 kilometer dari 33 kilometer yang telah ditargetkan.
BBWSCC terpaksa mengembalikan Rp 40 miliar, karena Pemprov DKI tidak menyediakan lahan.
"Baru 45 persen. Sisanya kami selesaikan 2020, bersama program Pemprov DKI untuk naturalisasi (Sungai) Ciliwung," ujar Bambang Hidayah.
Normalisasi Sungai Ciliwung diinisiasi pada 2013 setelah Jakarta dilanda banjir besar.
Pengembalian daya tampung sungai dan pemasangan turap beton dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui BBWSCC bekerja sama dengan Pemprov DKI yang bertugas membebaskan lahan.
Panjang proyek ini mencapai 33 kilometer untuk sisi barat dan timur.