TPU Pondok Ranggon Diprioritaskan untuk Warga DKI, Pemkot Bekasi Perluas TPU Jatisari
Sebelumnya, warga Pondok Gede, Pondok Melati, Jatisampurna, atau Jatiasih yang dekat perbatasan DKI Jakarta dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Jaktim
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Pemerintah Kota Bekasi memperluas Taman Pemakaman Umum (TPU) Jatisari, di Jalan Sirojul Munir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Perluasan lahan pemakaman dilakukan menyusul, kapasitas di TPU Jatisari yang sebelumnya hanya 2 hektare tidak lagi mampu menampung jenazah.
"Jadi ini TPU baru kita buka lagi (perluasan), kebetulan ada lahan milik warga yang ingin dilepas. Selanjutnya tinggal kita tata lokasi pemakaman ini agar siap digunakan," kata Rahmat Effendi, Senin (1/10/2018).
Sebelumnya, warga di Kecamatan Pondok Gede, Pondok Melati, Jatisampurna, atau Jatiasih yang dekat perbatasan DKI Jakarta dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur.
Namun setelah adanya peraturan baru, TPU Pondok Ranggon diprioritaskan untuk warga ber-KTP DKI, warga Kota Bekasi tidak lagi bisa dimakamkan di TPU tersebut.
Untuk itu, Pemkot Bekasi memperluas TPU Jatisasi agar mampu menampung lebih banyak lagi warga di wilayah dekat perbatasan DKI.
"Pondok Ranggon punya DKI, dulu sebelum ada aturan warga Jatisampurna, Pondok Melati, Pondok Gede Masih bisa menumpang di Pondok Ranggon. Total setelah perluasan kita punya 12 hektar di Jatisari," jelas dia.
Sementara itu, Yayan Sopian Kepala UPTD Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi menambahkan, lahan baru di TPU Jatisasi sejatinya sudah beberapa blok digunakan, namun secara keseluruhan lahan baru masih perlu dilakukan pengurukan dan penataan agar lebih bagus dan siap digunakan.
• Melalui Dana CSR, Pembangunan Gedung SMA Negeri 21 Kota Bekasi dimulai
• Mayoritas Kotak Suara Pemilu 2019 Diproduksi di Bekasi
• BJ Habibie Turut Bagi-bagi Rejeki saat Nyekar di TPU Tanah Kusir
"Jadi sebenarnya kita awal punya 2 hektare, tapi sudah penuh, nah ini ada perluasan 10 hektar lahan tinggal kita lakukan pengurukan penataan saja," jelas dia.
Selanjutnya, dengan perluasan yang dilakukan, TPU Jatisari diproyeksikan dapat mengakomodir warga di lima Kecamatan diantaranya, Jatiasih, Pondok Gede, Pondok Melati, Jatisampurna, dan Bekasi Selatan.
"Sebelumnya kita juga sudah punya TPU di Pengasinan, Perwira, di kawasan Utara dan Timur Kota Bekasi," tandasnya.