Polemik Ratna Sarumpaet
Polisi Segera Panggil Penyebar Informasi Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Polisi segera memanggil pihak yang pernah memberikan informasi mengenai pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet dan menyebarkannya di media sosial.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi rencananya segera memanggil pihak yang pernah memberikan informasi mengenai pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet dan menyebarkan di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, mengungkapkan penyidik membutuhkan keterangan resmi orang-orang yang pernah mengaku mengetahui kondisi Ratna Sarumpaet setelah dikabarkan jadi korban pengeroyokan.
"Penyidikan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu orang yang mendengar melihat, mengetahui suatu kejadian," ujar Nico dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Nico tidak merinci pihak yang akan dipanggil tersebut. Pemeriksaan tersebut bisa dilakukan terhadap keluarga maupun orang terdekat Ratna yang membeberkan kabar dugaan penganiayaan Ratna.
"Nanti yang memberikan informasi terkait keadaan Bu Ratna Sarumpaet tentu akan kami lakukan pemeriksaan, bisa dari pihak keluarga bisa dari siapa pun yang menyampaikan keadaan Bu Ratna Sarumpaet," kata Nico.
Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan Ratna Sarumpaet dianiaya oleh tiga orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Penelusurtan TribunJakarta.com, politikus Gerindra Rachel Maryam menginfokan kasus penganiayaan yang menimpa Ratna Sarumpaet melalui akun Twitternya @cumarachel.
Belakangan, Rachel Maryam mengklarifikasi cuitan pertamanya dengan mengirimkan cuitan kedua.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon satu dari sekian orang yang membagikan informasi tentang pengeroyokan Ratna Sarumpaet.