Polemik Ratna Sarumpaet

Belum Boleh Dijenguk, Terkuak Ratna Sarumpaet Terima Rp 70 Juta dari Pemprov DKI

Setelah ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam, Ratna Sarumpaet belum boleh dijenguk keluarganya.

Editor: ade mayasanto
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ratna Sarumpaet 

Insank Nasaruddin mengatakan polisi menggeledah seluruh sisi rumah kliennya, namun fokus di kamar tidur Ratna.

Adapun barang yang disita polisi antara lain laptop, kartu ATM, handphone, dan nota transaksi.

Selain itu ada pula buku buku bank yang ikut disita penyidik.

Terkait pasal yang dituduhkan kepada Ratna, yaitu pasal 45 Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Insank menyebut tidak relevan.

Sekjen PAN Pertanyakan Pemanggilan Amien Rais oleh Polisi Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet

Ramalan Zodiak Sabtu 6 Oktober 2018: Aries Dapat Keuntungan Luar Biasa Nih!

Alasannya, Ratna menyampaikan cerita bohong mengenai penganiayaan hanya pada pihak keluarga.

Ditambahkan, tidak ada niat Ratna menyampaikan kepada masyarakat.
Bahkan, Insank mengungkapkan Ratna tidak menggunakan teknologi untuk menyampaikan kebohongannya.

"Sarana undang-undang ITE tidak ada. Ia gunakan di mana? Kalau pada pihak keluarga kan disampaikan secara langsung," katanya.

Insank menambahkan cerita bohong itu kemudian disampaikan secara lisan kepada beberapa tokoh lainnya, misalnya Prabowo Subianto, Fadli Zon, Amien Rais, dan lain-lain.

Dana Pemprov DKI
Ratna ditangkap ketika sudah dalam pesawat terbang untuk menghadiri acara 11th Women Playwrights International Conference 2018 (WPIC) di Santiago, Chile.

Untuk menghadiri acara itu Ratna mendapat dana Rp 70 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Asiantoro mengaku tak tahu secara jelas alasan Pemprov memberi bantuan kepada Ratna.

"Ya nggak tahu. Kami merespon karena penting untuk menambah wawasannya. Ia juga dianggap bisa memberikan ilmu kepada peserta acara itu," kata Asiantoro.

BMKG Prediksi Wilayah Jabodetabek Hari Ini Tak Diguyur Hujan

Masyarakat Antre Berjam-jam untuk BBM di Palu, Jusuf Kalla Berikan Tanggapan

Asiantoro menjelaskan dalam undang-undang mengamanatkan setiap pemerintah daerah melakukan pembinanan terhadap semua pekerja seni di daerahnya masing masing.

Termasuk memberangkatkan mereka ke luar negeri untuk mengikuti berbagai acara.

"Intinya dalam rangka pembinaan, begitu lho," tegasnya.

Asiantoro menyebut meski Ratna Sarumpaet batal berangkat ke Chile, uang Rp 70 juta tak perlu dikembalikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved