Polemik Ratna Sarumpaet

Amien Rais Disebut Akan Didampingi 300 Pengacara, Ruhut Sitompul: Sangat Berbeda dengan Ahok

Amien Rais disebut akan didampingi 300 pengacara saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Ruhut Sitompul lantas membandingkan dengan kasus Ahok.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
Kolase Tribunnews.com
Ruhut Sitompul dan Amien Rais 

Pantauan TribunJakarta.com, pernyataan Ruhut Sitompul itu dicuit di media sosial Twitter, sekitar satu jam yang lalu.

Alasan Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Pertama

Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi, mengungkapkan alasan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10/2018) lalu.

Sedianya Amien akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoaks dengan tersangaka Ratna Sarumpaet.

Menurut Surya, dalam surat pemanggilan pertama, polisi salah dalam menuliskan nama Amien Rais, menjadi 'Amin Rais'.

"Panggilan pertama ke Pak Amien itu ada kesalahan administrasi, karena nama Pak Amien yang benar Profesor Doktor Haji Muhammad Amien Rais. Di sini namanya salah sehingga Bapak enggak datang," ujar Surya seusai pertemuan BPN Prabowo-Sandiaga, di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Kesalahan penulisan nama juga terdapat dalam surat pemanggilan Amien yang kedua.

Minta Maaf, Ratna Sarumpaet Sebut Prabowo, Amien Rais, Setan dan Tuhan

Sampaikan Permohonan Maaf, Ratna Sarumpaet Sebut Prabowo, Amien Rais, Hingga Setan dan Tuhan

SIMAK JUGA

Menurut jadwal, pemeriksaan Amien akan dilakukan pada Rabu (10/10/2018).

"Kedua salah lagi, jadi pada prinsipnya kami mohon Polda perbaiki, jangan salah subjek hukumnya," kata Surya.

Kendati demikian, Surya memastikan Amien akan memenuhi panggilan kedua pada Rabu mendatang.

Pihaknya juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Amien saat pemeriksaan.

"Pak Amien sebagai warga negara yang baik, taat hukum. Beliau akan memenuhi pemanggilan kepolisian dan menghormati proses hukum yang ada dan akan bekerja sama dengan proses penegakan hukum itu sendiri," ucapnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan perwakilan Partai Demokrat.

Hadir pula Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua DPP PAN Yandri Susanto, politisi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i, Rachel Maryam, anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Habiburokhman dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved