Polemik Ratna Sarumpaet

Pemeriksaan Amien Rais Dianggap Lebay, Faizal Assegaf: Mau Tujuh Juta Advokat Tak Pengaruh

Politikus Demokrat Andi Arief nilai pemeriksaan Amien Rais berlebihan. Lain halnya dengan Faizal Assegaf, yang menyoroti pendampingan 300 advokat.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Y Gustaman
Twitter/ @AndiArief_ // @faizalassegaf // TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Andi Arief, Faizal Assegaf, dan Amien Rais 

TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus senior Partai Amanat Nasional, Amien Rais, akan memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi ini tak memenuhi panggilan pertama karena dalam surat polisi terdapat kesalahan tulis namanya.

Kali ini, Amien Rais diyakini akan memenuhi panggilan kedua dengan didampingi 300 pengacara.

Amien Rais bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

"Teman-teman advokat yang mendaftar sekitar 300-an dan masih terus bertambah," ujar anggota Tim Advokasi dan Hukum Prabowo Sandi, Habiburokhman, kepada wartawan di Jakarta pada Senin (8/10/2018).

Pemanggilan Amien Rais itu pun menuai banyak komentar, satu di antaranya dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Polisi Bakal Periksa Amien Rais Soal Ratna Sarumpaet, Andi Arief: Tindakan Lebay

Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United: Ujian Berat Mario Gomez dan Prediksi Susunan Pemain

Lewat akun Twitternya @AndiArief_, ia menyebut adanya pemanggilan Amien Rais untuk dilakukan pemeriksaan adalah tindakan yang berlebihan.

Hal itu. kata dia, justru akan menimbulkan ketegangan politik.

"Tindaka lebay memeriksa Amien Raia dalam kasua RS.

Hanya menciptakan ketegangan politik yang gak perlu.

Membuka pintu politik jalanan. Atau memang tujuannya itu," tulis Andi Arief.

"Periksa dan adili saja RS, dia sumbernya.

Biar ruang pengadilan akan menilai dan mendapat kepastian tentang keramaian ini.

Bagaimana mungkin mau mengadili yang lain sementara sumber utama belum ada kepastian hukumnya.

Kalau dibilang Dungu nanti marah," tambahnya.

cuitan Andi Arief
cuitan Andi Arief (Twitter/ @AndiArief_)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved