Harga Premium Batal Naik: Alasan Kementerian ESDM, Blunder Pemerintah Hingga Respons Gerindra

Kenaikan harga bahan bakar jenis premium dibatalkan tak lama setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Leo Permana
SPBU Pertamina yang berada di Gelora, Jakarta Pusat 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang sebelumnya disebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan dinaikkan pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10/2018) sore akhirnya ditunda.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyebutkan penundaan tersebut atas arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Iya ditunda atas arahan Presiden Joko Widodo," kata Agung saat dihubungi, Rabu (10/10/2018).

Penundaan tersebut, karena pemerintah harus mengevaluasi terlebih dulu dan melihat kesiapan dari PT Pertamina (Persero) yang bertugas menjual premium.

"Kami akan evaluasi lagi. Dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak," papar Agung.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore.

"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan.

Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.

Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter. "Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB," ujar Jonan.

Berselang sejam kemudian, Presiden Joko Widodo malah meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium ditunda.

"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap atas kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.20 Wita.

"Sampai kapan ditunda?" tanya Tribun.

"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.

Blunder Pemerintah

Kenaikan harga bahan bakar jenis premium dibatalkan tak lama setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved