Psikis Tertekan Karena Pesan Antijokowi, Oknum Guru Agama SMA 87 Jakarta Dinonaktifkan Sementara
Guru agama SMA Negeri 87 Jakarta, yang tengah tersangkut kasus dugaan penyebaran pesan antijokowi, dinonaktifkan sementara.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - NK, guru agama SMA Negeri 87 Jakarta, yang tengah tersangkut kasus dugaan penyebaran pesan anti Jokowi, dinonaktifkan sementara.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, guru yang berinisial NK itu dilaporkan oleh diduga dari orang tua murid bahwa saat mengajar NK menyelipkan pesan antijokowi di sekolah yang berlokasi di Jalan Mawar II Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.
Penonaktifan itu ditandatangani Kepala Sekolah SMA Negeri 87 Jakarta, Patra Patiah, per hari ini, Kamis (11/10/2018).
"Per hari ini 11 Oktober 2018 saya menandatangani surat pernyataan untuk menonaktifkan yang bersangkutan mengajar," ujarnya kepada awak media di ruangannya.
Patra menyebut alasan penonaktifan tersebut karena NK alami tekanan psikis akibat kasus yang menyorotnya sebagai tokoh utama itu.
"Beliau terganggu dengan kasus ini, tekanan secara psikis," ujarnya.
• Bela Guru yang Diduga Doktrin Antipresiden, Puluhan Pelajar SMA Negeri 87 Jakarta Gelar Demo
• Deretan Fakta Oknum Guru SMA Diduga Doktrin Murid Antijokowi: Disdik dan Bawaslu DKI Turun Tangan
• Guru SMA Negeri 87 Minta Maaf kepada Presiden atas Dugaan Doktrin Murid Anti-Jokowi
Pihaknya sudah menanyakan langsung kepada NK tentang kondisi dan kesanggupannya mengajar.
"Jadi secara psikis, fisiknyapun tidak sanggup mengajar. 'Saya tidak sanggup mengajar, badan saya sakit', dan pikirannya agak linglung waktu ditanya juga," ujarnya.
Patra juga menjelaskan, nonaktif mengajar itu hanya diberlakukan sementara. Saat NK sudah selesai menjalani proses pemeriksaan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, kepolisian dan Dinas Pendidikan serta secara fisik dan psikis sudah siap, Patra akan mengaktifkan kembali NK untuk mengajar.
