Kasus Korupsi
Sempat Ngantor dan Bersumpah Tak Tahu Sebelum Diringkus KPK, Bupati Neneng Dinonaktifkan dari Golkar
Ketika ditanya perihal kasus apa yang menyebabkan KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan di Kantor Dinas PUPR, dia mengaku tidak tahu menahu.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Neneng disangka menerima suap dari pengembang Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengungkapkan kasus ini KPK menetapkan 9 orang tersangka.
Pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama Konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
"Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Neneng Hasanah Yasin Bupati Kabupaten Bekasi, Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MJB Nahar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi, Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi," kata Laode kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (16/10/2018).
Kronologinya, pada Minggu tanggal 14 Oktober 2018, sekitar pukul 10.58 WIB, tim KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari Taryudi kepada Neneng Rahmi.
Transaksi dilakukan di pinggir jalan raya.
Kemudian setelah dilakukan penyerahan uang, keduanya berpisah menggunakan mobil masing-masing.
Kemudian KPK mengejar Taryudi, sekitar pukul 11.05 di jalan di perumahan Cluster Bahama, Cikarang, KPK mencokok konsultan Lippo Group tersebut. Dalam penangkapan itu diamankan uang sejumlah S$ 90 ribu dan Rp 23 juta.
Di tempat terpisah sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK yang lain juga mengamankan konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama di kediaman di Surabaya.
Lalu pukul 13.00 WIB tim KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin.
Dan pukul 15.49 WIB tim KPK mengamankan Henry Jasmen di kediamannya di Bekasi.
Sekitar pukul 23.15 WIB tersangka penerima suap, Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sampai di Gedung KPK.
Disusul kemudian 23.40 WIB, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sampai di Gedung KPK.
Dengan penangkapan tersebut, tinggal satu tersangka lagi yang belum tertangkap yakni Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi.