Positif Narkoba, 6 Penghuni Rusun Jatinegara Kaum Ditangkap BNNP Jakarta
enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta terkait narkoba
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sebanyak enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta lantaran terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat ternyata benar disini ada peredaran narkoba, terbukti dengan barang bukti yang kami temukan," ucap Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, Jumat (19/10/2018).
Dikatakan Maria, berdasarkan hasil penyisiran petugas yang dibantu dengan anjing pelacak, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu bekas pakai, korek api, dan sendok sabu.
"Semua yang positif itu positif mengkonsumsi sabu, barang bukti disembunyikan di pipa air yang ada di bagian depan unit rusun seorang penghuni," ujarnya.
"Alat hisapnya kami tak berhasil temukan, mungkin sudah dibuang," tambahnya.
Mirisnya lagi, berdasarkan keterangan seorang penghuni rusun yang terindikasi narkoba, ia mengkonsumsi sabu bersama rekannya yang lain di dalam kamar dan diketahui oleh istrinya sendiri.
"Bahkan ada yang pakai di kamar dan diketahui istrinya, jadi dia panggil teman-temannya untuk pakai (narkoba) di kamar," kata Maria.
• Sukses Cetak Gol di Dua Laga Terakhir, Marko Simic Berharap Terus Berikan Kemenangan Persija Jakarta
• Jika Lapangan Tembak Senayan Dipindah, Anies Ingin Bangun Hutan Kota
Meski ada enam orang yang telah diamanakan BNNP, namun Maria mengatakan masih memburu satu orang penghuni rusun yang diduga sebagai pengedar narkoba.
"Saya sudah selidiki memang disini ada pengedarnya, saya masih cri orangnya karena saat ini dia tidak ada," ucap dia.