Sedang Transaksi Harga, Waria Ditusuk dan Dirampas di Cengkareng

Seorang waria bernama Reksa (21) menjadi korban penusukan oleh dua pria yang berniat merampas tas miliknya.

ISTIMEWA
(ilustrasi) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Seorang waria bernama Reksa (21) menjadi korban penusukan oleh dua pria yang berniat merampas tas miliknya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan kejadian itu terjadi saat korban sedang menjajakan dirinya di Jalan ‎Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (17/10/2018) dini hari.

Saat korban sedang menunggu pelanggan, kemudian datanglah dua pelaku yakni Julian (20) dan Ade Siagian (27) bermodus ingin mengunakan jasa korban.

‎"Pelaku sudah berniat merampas barang korban dan berpura-pura meminta menggunakan jasa korban (waria) untuk bermain seks," kata Khoiri.

Saat sedang bertransaksi harga, ujar Khoiri, tiba-tiba pelaku Julian mengalungi pisau badik di belakang leher korban. 

Pisau badik yang digunakan pelaku untuk menusuk waria di Jalan ?Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pisau badik yang digunakan pelaku untuk menusuk waria di Jalan ?Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. (Istimewa)

Sedangkan pelaku Ade berusaha merampas tas korban yang saat itu diletakan diatas paha korban. 

‎"Namun korban melawan dan berusaha mempertahankan tas miliknya hingga leher dan tangannya mengalami luka robek akibat pisau badik tersebut," kata Khoiri.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan satu pelaku yakni Julian berhasil ditangkap saat itu juga di lokasi kejadian.

Hal itu setelah korban yang berteriak minta tolong mengundang perhatian warga dan anggota buser yang sedang patroli wilayah.

Dari tangan Julian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda motor Yamaha Mio dan sebuah badik. 

Antonius memaparkan, untuk pelaku Ade yang saat itu mengenakan jaket ojek online ‎berhasil melarikan diri.

‎"Sedangkan untuk pelaku A, dia itu memakai jaket ojek online melarikan diri karena berbaur dengan ojek online yang sedang berkerumun di TKP," kata Antonius.

Berulang Tahun, Hotman Paris Dapat Hadiah Ini dari Sang Putri yang Terbang Langsung dari London

Minta Kontrak Fantastis, Gaji Luis Milla Hampir Setara Jose Mourinho di Manchester United

Sederet Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Saat Sarapan, Roti Hingga Jus Manis

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan Pencurian dengan Kekerasan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved