Pilpres 2019

Bawaslu Terima Rekaman Suara Guru yang Diduga Mendoktrin Muridnya untuk Anti-Jokowi

Bawaslu DKI Jakarta telah menerima barang bukti tambahan terkait kasus dugaan doktrin anti-Jokowi yang dilakukan guru SMAN 87, Nelty Khairiyah.

TribunJakarta
Beberapa anggota APGAII DKI Jakarta yang mendampingi pemanggilan Nelty Khairiyah ke Bawaslu DKI Jakarta, Senin (15/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Bawaslu DKI Jakarta telah menerima barang bukti tambahan terkait kasus dugaan doktrin anti-Jokowi yang dilakukan guru SMAN 87, Nelty Khairiyah.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menjelaskan barang bukti tersebut berupa rekaman suara. Terkait isinya, Puadi enggan membeberkannya.

Adapun yang memberikan langsung ke Bawaslu DKI hari ini adalah Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Henny Hermanoe.

"Buktinya ya rekaman saja. Berupa rekaman suara," kata Puadi saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (22/10/2018) di kantornya.

Puadi mengatakan, pihaknya akan mempelajari terkait rekaman yang Bawaslu dapatkan hari ini.

Menurut dia Bawaslu akan menelusuri soal orisinalitas rekaman tersebut guna mengembangkan penanganan kasus dugaan doktrin anti-Jokowi.

"Cuma kita perlu sampaikan rekaman ini bermula dari siapa, dari tangan siapa, dari orisinalitasnya ini udah tangan ke berapa pada saat diberikan. Tapi suaranya nggak begitu jelas, makanya kita harus pelajari," ucap Puadi.

Kasus ini bermula dari keluhan seseorang yang mengaku orang tua murid yang viral di media sosial.

Orangtua itu mengadukan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan Nelty di masjid dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.

Nelty dilaporkan menyebut banyak korban yang bergelimpangan akibat Jokowi.

Bawaslu DKI Jakarta dan Gakkumdu telah memeriksa sejumlah pihak antara lain guru Nelty, Kepala Sekolah SMAN 87, hingga sejumlah murid SMAN 87.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved