CPNS 2018
Lokasi Ujian Tes Kompetisi Dasar via cpns.kemenkes.go.id dan sscn.bkn.go.id, Simak Penjelasannya!
Lokasi ujian tes kompetisi dasar (SKD) bagi pendaftar CPNS 2018 di cpns.kemenkes.go.id dan sscn.bkn.go.id, simak penjelasannya!
TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Kesehatan sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi cpns Kemenkes 2018.
Pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib melakukan proses cetak kartu peserta ujian SKD secara mandiri melalui Portal Sscn.bkn.go.id
Kartu peserta ujian digunakan untuk mengikuti ujian SKD sesuai dengan lokasi ujian yang telah dipilih pada Portal SSCN.
Jadwal pelaksanaan ujian SKD dapat dilihat pada kartu peserta ujian pada kurun waktu 27 Oktober hingga 1 November 2018 (berbeda untuk setiap lokasi ujian).
Dimana lokasi ujian bagi mereka yang lolos seleksi administasi cpns 2018 ?
Dikutip Tribunjogja.com dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 menyiapkan 873
titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kemenpan RB menyebutkan ada 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.
Jika sudah mengetahui dimana lokasi ujian maka peserta perlu mempersiapkan beberapa persyaratan wajib diantaranya:
Pada saat pelaksanaan ujian SKD, peserta diwajibkan:
a. membawa kartu peserta ujian dan KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang
(DinasKependudukan dan Catatan Sipil).
b. memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap, sepatu tertutup, jilbab warna putih (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab) dan peserta tidak diperkenankan
memakai kaos, jeans, jaket, sandal, dan topi.
6. Khusus bagi pelamar jabatan dosen asisten ahli dengan kualifikasi pendidikan yang mempersyaratkan basic pendidikan (S-1/D-IV), diwajibkan membawa ijazah basic
pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan (S-1/D-IV).
7. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
8. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu.
• Update Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud 2018, Simak Juga Pengumuman 14 Instansi Lainnya
• Cek sscn.bkn.go.id untuk Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetisi Dasar CPNS 2018
9. Barang-barang seperti tas, jaket, kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint, telepon genggam (HP), alat tulis, buku, dan sebagainya tidak
diperbolehkan dibawa masuk ke tempat pelaksanaan ujian SKD dan wajib dititipkan pada penitipan barang.