Polisi Sebut Sopir Truk Pengangkut Gulungan Baja yang Kecelakaan di Pluit Terancam Hukuman 5 Tahun

Usuf Subki (35), sopir truk trailer pengangkut gulungan baja yang terlibat kecelakaan di Pluit, Kamis dini hari tadi, terancam hukuman 5 tahun

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Kanit Laka Lantas Jakarta Utara, AKP Sigit Purwanto, saat memberikan keterangan di lokasi, Kamis (25/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Usuf Subki (35), sopir truk trailer pengangkut gulungan baja yang terlibat kecelakaan di Pluit, Kamis (25/10/2018) dini hari tadi, terancam hukuman lima tahun penjara.

Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto menjelaskan, Usuf diduga mengantuk saat kecelakaan terjadi dini hari tadi sehingga truk yang dikemudikannya menabrak truk lainnya yang sedang berhenti.

Akibat tabrakan itu, gulungan baja yang berada di sambungan truk Usuf terjaruh sehingga menyebabkan dua orang tewas.

Sigit Purwanto menyatakan, Usuf dapat dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dari imbas kecelakaan yang disebabkan olehnya.

"Diduga ngantuk, ada sanksi pidananya sesuai Undang-undang Lalu Lintas Pasal 310 Ayat 4 yang menyebabkan orang meninggal, ancamannya di atas lima tahun," terang Sigit kepada wartawan di lokasi.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait penyebab jatuhnya gulungan baja seberat 25 ton dari truk yang dikemudikan Usuf.

"Nanti kita survei dan kita lidik dulu," kata Sigit.

Sebelumnya, dua unit truk trailer terlibat kecelakaan di KM 19 Jalan Tol Dalam Kota, Pluit, Penjaringan, pada Rabu (24/10/2018) dini hari.

Kecelakaan terjadi saat truk trailer yang dikemudikan Usuf Subki melaju di Jalan Tol Dalam Kota, tepatnya dari arah Cawang menuju Tanjung Priok.

Sigit menjelaskan, truk yang dikemudikan Usuf bermuatan dua gulungan baja seberat 19 dan 25 ton. Setelah menabrak truk yang dikemudikan Samin di depannya, gulungan baja seberat 25 ton jatuh dari sambungan truk Usuf.

Alhasil, gulungan baja tersebut membentur pembatas jalan sehingga terjatuh ke kolong tol.

Seorang Pria Tewas Tertimpa Baja Gulungan yang Diangkut Truk Kecelakaan di Jalan Tol Pluit

Sempat Jadi Kenek Metro Mini, Ibu Ini Alami Kecelakaan Tragis Hingga Tujuh Kali Operasi

Dua Orang Tertimpa Gulungan Baja di Kolong Tol Pluit, Begini Kondisi di Lokasi Usai Kejadian

Nahas, gulungan baja tersebut lalu menimpa dua orang pria bernama Sukroni (60) dan Deriawan (40) yang sedang berada di bawah kolong tol.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, petugas mengerahkan alat berat untuk mengangkut gulungan baja yang masih menimpa kedua korban.

Proses evakuasi selesai pukul 11.00 WIB setelah berjalan sekitar 45 menit. Adapun jenazah Sukroni dan Deriawan langsung dibawa ke RSCM.

Sementara satu korban lainnya bernama Budi Santoso (34) mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke RS Atma Jaya Pluit.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved