Manajemen Persela Lamongan Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani
Manajemen Persela Lamongan mengajukan penangguhan penahanan Saddil Ramdani usai berstatus tersangka.
TRIBUNJAKARTA, LAMONGAN - Manajemen Persela Lamongan mengajukan penangguhan penahanan Saddil Ramdani usai berstatus tersangka.
Saddil Ramdani menjadi tersangka tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.
Pengajuan penangguhan penahanan itu dibenarkan Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan seusai menjadi pembicara dalam seminar di Unisla Lamongan, Jumat (2/11/2018).
"Betul Manajemen Persela sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Itu informasi dari Kasat Reskrim," katanya.
Pihaknya sudah menerima pengajuan tersebut.
Hanya saja, kata Feby, penyidik masih mempelajari apakah pengajuan tersebut akan dikabulkan atau tidak.
Diungkapkan, penangguhan penahanan harus memenuhi beberapa faktor di antaranya adalah tidak mengulangi lagi, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
Selain itu, juga harus ada yang bertanggungjawab atau menjamin.
"Tim penyidik akan melihat apakah bisa dikabulkan atau tidak," katanya.
• Saddil Ramdani Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan, Begini Kata I Made Wirawan
• Akui Perbuatannya Saddil Terancam Tak Bela Timnas, Sosok Korban Mirip Wanita Ini
• Saddil Akui Perbuatannya di Asrama, Sosok Mantan Pacar yang Diduga Dianiaya Mirip dengan Wanita Ini
Andaikata dikabulkan penangguhannya, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Tetap kita proses sesuai aturan," tandasnya. (TribunJatim.com/Hanif Manshuri)