Penerimaan Retribusi dari Pedagang Lokbin dan Loksem di Jakarta Barat Melebihi Target
"Sudah melampaui target tahun 2018, per Oktober ini total retribusi yang masuk Rp 2.314.033.000," kata Sylviana saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2018).
Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraeni Sylviana mengatakan, penerimaan retribusi dari pedagang loksem dan lokbin di Jakarta Barat sudah mencapai target.
Bahkan, lanjut Sylviana, perolehan retribusi tersebut juga telah melampaui target penerimaan retribusi tahun 2018 sebesar Rp 2.136.131.000.
"Sudah melampaui target tahun 2018, per Oktober ini total retribusi yang masuk Rp 2.314.033.000," kata Sylviana saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2018).
Meski sudah melampaui target, Sudin KUKMP Jakarta Barat juga terus melakukan penagihan retribusi kepada para pedagang loksem dan lokbin yang masih menunggak.
Adapun proses penagihan itu, kata Sylviana, dilakukan dengan cara memanggil langsung para pedagang yang menunggak ke kantor Sudin KUKMP Jakarta Barat.
• Ucapan Prabowo Soal Tampang Boyolali Berujung Aksi Warga Hingga Laporan ke Polisi
• Operasi Diperpanjang 3 Hari, Sisir Pantai Tanjung Pakis Hingga Pendampingan Psikologi untuk Keluarga
Menurut Sylviana, cara tersebut sangat efektif untuk membuat para pedagang segera membayarkan tunggakan retribusinya.
"Kita juga masih terus tagih para pedagang yang masih menunggak. Karena walaupun sudah melampaui target tahun ini tapi masih ada pedagang-pedagang yang menunggak bayar retribusi," kata Sylviana.