Puluhan Pengendara Terjaring Razia Zebra Jaya, Satlantas Jakarta Timur Berlakukan Sidang di Tempat
"Kemudian dilanjutkan sidang ditempat yang didukung oleh kejaksaan tinggi, lengkap dengan paniteranya," tambahnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Satlantas Polres Metro Jakarta Timur kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2018 di ruas Jalan DI Panjaitan, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini.
Berbeda dari biasanya, pada operasi kali ini, sejumlah pelanggar bisa langsung mengikuti sidang dan melakukan pembayaran denda di tempat.
"Operasi Zebra Jaya 2018 kami mengedepankan pelayanan, pelanggar bisa langsung mengikuti sidang di tempat dan bila keputusan sudah keluar bisa langsung dibayar di loket yang telah disediakan," ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin, Senin (5/11/2018).
Dikatakan Sutimin, ini merupakan bentuk sinergitas antara pihaknya dengan sejumlah instansi lain demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Ini bentuk pelayanan untuk mengedepankan pelayanan sinergitas dengan rekan-rekan yang lain, operasi zebra dimulai sejak pukul 08.00 WIB lengkap dengan teman-teman dari TNI dan Dishub," ujarnya.
"Kemudian dilanjutkan sidang ditempat yang didukung oleh kejaksaan tinggi, lengkap dengan paniteranya," tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya dalam menanggulangi pungutan liat yang marak terjadi saat razia kepolisian digelar.
"Salah satunya untuk meminimalisir dan menekan pungli, ini wujid transparan yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Sutimin.
• Candaanya Soal Tampang Boyolali Diprotes Warga, Prabowo: Saya Bingung
• Operasi Diperpanjang 3 Hari, Sisir Pantai Tanjung Pakis Hingga Pendampingan Psikologi untuk Keluarga
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sekira 50 kendaraan, baik roda dua maupun lebih terlihat terjaring operasi kali ini.
"Jenis pelanggaran variatif, ada yang melawan arus dan ada juga yang karena surat-surat kelengkapan berkendara, yang terjaring sekitar 50 pengendaran dan yang mengikuti sidang ada 25 sampai 30 orang," katanya.