128 Korban Penipuan yang Mengatasnamakan PT KAI Terungkap karena Naik Kereta Pakai Tiket Palsu
Para korban bahkan mengaku membayar oknum tersebut dengan sejumlah uang, berkisar Rp 5 juta-Rp 20 juta.
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 128 orang menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen penerimaan pegawai yang mengatasnamakan PT KAI, Minggu (11/11/2018) malam.
Senior Humas PT KAI Daop 1 Edi Kuswoyo menceritakan, kasus tersebut terungkap saat para korban penipuan ketahuan check in menggunakan tiket palsu untuk keberangkatan KA Argo Lawu 11 November 2018 pukul 20.15 WIB.
"Jadi 128 orang ini katanya membayar sejumlah uang untuk berangkat mengikuti pendidikan dan pelatihan calon pegawai PT KAI di Yogyakarta. Setelah bayar, mereka pun diberi tiket palsu oleh oknum tersebut," ujar Edi Kuswoyo saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
Mereka yang ketahuan menggunakan tiket palsu lantas kaget, lantaran merasa sudah melakukan prosedur dengan baik.
Para korban bahkan mengaku membayar oknum tersebut dengan sejumlah uang, berkisar Rp 5 juta-Rp 20 juta.
Padahal, sambung Edi Kuswoyo, PT KAI dengan tegas menyatakan bahwa segala proses rekrutmen resmi PT KAI, mulai dari pengumuman hingga proses pengiriman berkas, hanya dilakukan melalui website resmi PT KAI, yakni https://recruitment.kai.id.
• Basarnas Sudahi Operasi Pencarian Korban, KNKT Kerahkan Alat Canggih Cari Black Box Lion Air
• Hadapi Musim Hujan dan Ancaman Banjir, Ini Sederet Langkah yang Dilakukan Gubernur Anies Baswedan
"Setiap pelaksanaan perekrutan pegawai yang dilakukan oleh PT KAI tidak dikenakan biaya apa pun, termasuk uang muka, uang tanda jadi, atau segala jenis biaya serupa," katanya.
Oleh karena itu, manajemen PT KAI mengimbau masyarakat untuk waspada atas segala upaya penipuan yang memanfaatkan momen perekrutan pegawai PT KAI.
Masyarakat diharapkan lebih jeli dan teliti bila mendapatkan pesan berupa pengumuman yang mengatasnamakan PT KAI. (Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penipuan yang Mengatasnamakan PT KAI Terungkap Lewat Tiket Palsu