Dari Hampir 3.000 Pendaftar CPNS di Tangsel, Hanya 112 yang Lulus Tes SKD
Hal ini berarti, tak sampai 5 persen pendaftar yang bisa mengikuti tes seleksi tahap kedua
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak hampir 3.000 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mendaftar untuk jabatan PNS di pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), hanya 112 yang lulus tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Hal ini berarti, tak sampai 5 persen pendaftar yang bisa mengikuti tes seleksi tahap kedua.
Sebelumnya, dari total 2.738 pendaftar online CPNS, hanya 1.746 yang lulus seleksi administrasi.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, penyebab banyaknya pendaftar di seleksi berkas karena kesalahan kecil, seperti kesalahan format surat lamaran serta pengunggahan KTP dan KK.
"Yang lulus administrasi 1.746, yang lulus tes (SKD) 112 orang," terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi, kepada TribunJakarta.com, Jumat (16/11/2018).
Seperti diketahui, tes SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Kompetensi Dasar (TKD).
• PKS Tak Ingin Fit And Proper Test Ulur-ulur Waktu Pengisian Posisi Wagub DKI
• Seorang Pria Mengaku Dianiaya dan Dipermalukan Sekuriti Transjakarta
Jumlah formasi CPNS di Tangsel ada 118 untuk 115 PNS baru dan 3 pegawai K2. Dari jumlah 112 peserta yang lolos seleksi, Apendi mengatakan, perhitungan sementara, ada formasi yang kosong.
Ia menyebut 112 peserta yang lolos tes SKD itu hanya untuk 58 formasi. Karena tiga formasi untuk pegawai K2 tidak ada yang mendaftar, maka masih ada 57 formasi kosong untuk PNS baru.
"Untuk sementara. Nanti tunggu hasil dari BKN," ujar Apendi.