Berjualan di Badan Jalan, Satpol PP Razia PKL di Jatinegara
Sadikin mengatakan, penertiban dilakukan lantaran para PKL acap kali berjualan di atas trotoar meski sudah sering mendapat teguran dari petugas
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Guna menegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, Kecamatan Jatinegara menggelar razia di wilayahnya.
Dalam razia kali ini, petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), serta unsur TNI-Polri menyasar sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.
"Hari ini kami laksanakan kegiatan penertiban masalah PKL yang selama ini berdagang di trotoar," ujar Kasatpol PP Jatinegara Sadikin, Senin (26/11/2018).
Sadikin mengatakan, penertiban dilakukan lantaran para PKL acap kali berjualan di atas trotoar meski sudah sering mendapat teguran dari petugas.
"Mereka sudah sering kami imbau tapi masih melakukan pelanggaran sehingga kami tertibkan," ucapnya.
Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah pedagang jas hujan yang menggelar dagangannya di badan jalan diamankan petugas.
• Luka Korban Kecelakaan Cipondoh Didominasi Benturan Kepala, Dada dan Perut
• Unggah Foto Bersama Gading Marten, Roy Marten Sampaikan Pesan Soal Ditinggalkan
• Resahkan Pengendara, 3 Pak Ogah Terjaring Razia Satpol PP di Jatinegara
Nampak gerobak beserta barang dagangnya mereka diangkut oleh petugas Satpol PP ke dalam truk.
"Beberapa penjual jas hujan kami tertibkan, mereka membahayakan diri sendiri dan pengendara karena bukan berjualan di atas trotoar lagi, tapi sudah di badan jalan," kata Sadin.
Untuk memberikan efek jera kepada para PKL tersebut, petugas menindak dengan memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada para mereka.
"Barang jualan dan gerobak kami bawa ke gudang Cakung, sementara pedagangnya kami tipiringkan," ucap dia.