Laporan Dana Kemah Diduga Separo Fiktif, Polisi Tak Temukan Penyimpangan di GP Ansor

Polisi meyakini ada penyimpangan penggunaan dana Rp 2 miliar di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dikelola panitia dari Pemuda Muhammadiyah

Editor: ade mayasanto
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi meyakini ada penyimpangan dalam penggunaan dana Rp 2 miliar di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dikelola panitia dari unsur Pemuda Muhammadiyah.

Ada sekira separo dari anggaran sebesar Rp 2 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Dari hasil awal penyelidikan, diduga dari anggaran Rp 2 miliar tidak semua dipakai untuk kegiatan itu (Kemah Pemuda Islam Indonesia). Jadi kurang dari separo itu fiktif dalam penggunaannya," jelas Kadid Humas Polda Metero Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Argo Yuwono mengungkapkan penyelidikan awal dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat.

"Ada bukti permulaan terjadi penyalahgunaan anggaran. Yang dihabiskan tidak sebanyak itu (Rp 2 miliar)," tambah Argo.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup polisi meningkatkan penanganan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Kalau uang negara disalahgunakan, akan menimbulkan kerugian negara, sehingga bisa dikenakan tindak pidana korupsi. Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," jelas Argo.

Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia diinisiasi dan dibiayai oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kegiatan itu melibatkan dua organisasi kepemudaan yaitu Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Pemuda Muhammadiyah, di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah, Desember 2017 lalu.

Masing-masing organisasi kepemudaan itu mendapat biaya penyelenggaraan yang kemudian harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada Kemenpora.

Belakangan muncul laporan dari masyarakat meski Kemenpora merasa tidak menemukan adanya kejanggalan dalam laporan yang dibuat Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ahmad Fanani (ketua panitia kegiatan).

Begitu pula ketua panitia dari unsur GP Ansor, Safarudin, dan staf Kemenpora, Abdul Latif.

Argo Yuwono mengungkapkan polisi tidak menemukan dugaan penyimpangan dana Rp 3,5 miliar yang dikelola GP Ansor.

GP Ansor menjadi penanggung jawab acara, sedang Pemuda Muhammadiyah bertugas memobilisasi peserta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved