Hindari Petugas, Dua PMKS Nekat Terjun ke Anak Kali Ciliwung

Dodi dan Hendra, dua PMKS tersebut, nekat terjun ke aliran sungai saat hendak dijaring petugas gabungan

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat
Dua orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) nekat terjun ke aliran Sungai Ciliwung di Kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Dua orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) nekat terjun ke aliran Sungai Ciliwung di Kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Dodi dan Hendra, dua PMKS tersebut, nekat terjun ke aliran sungai saat hendak dijaring petugas gabungan.

Adapun petugas gabungan tersebut berasla dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, dan Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat..

Kasatgas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Sugiarso mengatakan keduanya berniat kabur setelah mengetahui 35 petugas gabungan tersebut melakukan kegiatan Rabu Tertib.

"Dari jauh mereka sudah melihat pergerakan petugas. Kemudian kabur, tapi dilihat oleh petugas gabungan," ucap Sugiarso saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Keduanya yang merasa terpojokan setelah dihalau pun langsung lari ke arah jembatan dan terjun ke aliran Anak Sungai Ciliwung.

"Untung sungainya dangkal. Setelah diberikan pemahaman mereka pun mau diajak berdiskusi," kata dia.

Untuk diketahui, petugas melakukan penertiban di empat lokasi, yakni di kawasan Masjid Istiqlal, Jalan Karang Anyar Raya, Veteran dan Jalan Mangga Besar XIII.

Dari giat Rabu Tertib ini ada sebanyak 8 orang PMKS yang dijaring petugas.

Pemkot Depok Akui Pengerjaan Proyek Penataan Sempadan Situ Pedongkelan Salah

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Kelapa Gading

"Selanjutnya, 8 orang yang terjaring langsung dibawa petugas P3S Sudinsos untuk dikirim ke Panti Kedoya Jakarta Barat," katanya.

Selain itu, sambung Sugiarso, petugas Perhubungan dan Satpol PP juga melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Sawah Besar.

"Ada 12 Pengusaha Kecil dan Menegah (PKM) yang diperingati. Sedangkan 2 angkutan umum roda tiga di BAP dan 1 kendaraan roda empat ditindak dengan Operasi Cabut Pentil (OCP)," tukas Sugiarso.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved