PN Jakarta Selatan Tegaskan Hakim Iswahyu dan Irwan Tidak Terjaring OTT KPK di Kantor

Humas PN Jakarta Selatan mengatakan hakim Iswahyu Widodo dan Irwan tidak terjaring OTT KPK di kantor melainkan kediamannya.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur ditemui TribunJakarta.com di ruangannya, Kamis (29/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/11/2018) malam.

Keduanya, ditangkap oleh KPK terkait dugaan suap putusan perkara yang tengah ditanganinya di PN Jakarta Selatan.

Meski belum menerima informasi resmi dari pihak KPK, namun kabar penangkapan keduanya telah diketahui oleh PN Jakarta Selatan dari berbagai pemberitaan.

Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, keduanya tidak ditangkap dari ruangan kantornya.

"Keduanya tidak ditangkap di ruangan kantor (PN Jakarta Selatan)," kata Achmad ditemui di ruangannya di PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (29/11/2018).

Lanjut Achmad, menurut informasi yang ia terima Hakim Iswahyu dan Irwan diamankan di sebuah lokasi.

"Informasi yang kami peroleh sampai saat ini keduanya diamankan di kediamannya ya," kata Achmad.

Sebelum Kena OTT KPK, Panitera Pengganti PN Jakarta Timur Sempat Ajukan Cuti

Pasca Dua Hakim PN Jaksel Kena OTT KPK, 20 Persidangan Harus Ditunda Dalam Sehari

Namun, Achmad pun enggan menuturkan dimana kediaman dua hakim tersebut.

Hingga saat ini pihak PN Jakarta Selatan pun belum menghubungi pihak keluarga dua hakim tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved