5 Pelaku Begal Potong Tangan Ditangkap di Makassar, Satu Pelaku Berusia 18 Tahun

Polrestabes Makassar merilis lima pelaku begal potong tangan, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) kemarin.

Editor: ade mayasanto
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
KORBAN BEGAL - Korban aksi begal, Imran (19) menjalani perawatan intensis seusai menjalani operasi di ruang ICU, Rumah sakit Awal Bros, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (26/11/2018). Mahasiswa ATIM Makassar ini terpaksa harus kehilangan telapak tangannya karena menangkis tebasan senjata tajam pelaku saat ingin meminta handphone. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASSAR - Lima pelaku begal potong tangan di Makassar akhirnya ditangkap.

Polrestabes Makassar merilis lima pelaku begal potong tangan, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) kemarin.

Kelima pembegal sadis itu, Firman alias Emang (22), Aco alias Pengkong (21), Zaenal alias Enal (19), Fataulla alias Ulla (18) dan juga Irman alias Imang (37).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Makassar karena juga turut mendoakan.

"Alhamdulillah hari ini kami bisa merilis kasus pembegal, ini berkat masyarakat Makassar yang berdoa agar para pelaku ini cepat ditangkap," ungkap Wahyu.

Rilis begal potong tangan ini, Wahyu Dwi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Kompol Wirdhanto Hadicaksono, dan Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT.

Kelima tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda, Rabu (28/11/2018).

Kedua pelaku begal yakni Firman alias Emmang (22) sebagai penebas tangan korban dan Aco alias Penkong (21) sebagai joki yang mengendarai motor.

Sedangkan tiga orang tersangka lainnya, Enal (19) pemilik parang, Fataullah alias Ulla (18) pemilik sepeda motor, dan Irman (37) penadah ponsel curian milik korban.

PELAKU BEGAL - Lima tersangka dalam komplotan begal sadis yang memotong tangan mahasiswa di Makassar diamankan polisi.
PELAKU BEGAL - Lima tersangka dalam komplotan begal sadis yang memotong tangan mahasiswa di Makassar diamankan polisi. (Kompas.com/Hendra Cipto)

Dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (29/11/2018). Wahyu mengatakan, dari hasil penyelidikan awal, anggotanya menangkap kelima tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang diantaranya pelaku begal yang memotong tangan kiri korban.

"Pelaku Aco yang merupakan otak atau yang merencanakan aksi begal ini. Aco kemudian mengajak Firman melakukan aksi begal dan memarangi tangan korban. Aco pun yang meminjam parang kepada Enal dan motor kepada Fataullah. Ponsel korban yang berhasil dirampas kemudian dijual kepada Irman,” terang Wahyu.

Wahyu menegaskan, dua pelaku begal yang memotong tangan korban dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 15 tahun penjara.

“Seorang pelaku, Aco alias Penkong terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas dan berusaha kabur. Kelima tersangka sekarang sudah diamankan di markas Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Terungkap! Catatan Terakhir John Allen Chau Sebelum Tewas Dipanah Suku Sentinel

Duet Mau dan Catatan Buruk Persib Bandung Jelang Lawan Persela Lamongan

KORBAN BEGAL - Imran saat ditemui di ruang perawatan 505 lantai lima RS Awal Bros, Makassar, Rabu (28/11/2018)
KORBAN BEGAL - Imran saat ditemui di ruang perawatan 505 lantai lima RS Awal Bros, Makassar, Rabu (28/11/2018) (tribun timur/muslimin emba)

Daftar Begal Sadis di Makassar
Aksi begal sadis terjadi di Kota Makassar beberapa bulan terakhir ini. Pelaku tak segan melukai korbannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved