5 Pelaku Begal Potong Tangan Ditangkap di Makassar, Satu Pelaku Berusia 18 Tahun
Polrestabes Makassar merilis lima pelaku begal potong tangan, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) kemarin.
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASSAR - Lima pelaku begal potong tangan di Makassar akhirnya ditangkap.
Polrestabes Makassar merilis lima pelaku begal potong tangan, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) kemarin.
Kelima pembegal sadis itu, Firman alias Emang (22), Aco alias Pengkong (21), Zaenal alias Enal (19), Fataulla alias Ulla (18) dan juga Irman alias Imang (37).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Makassar karena juga turut mendoakan.
"Alhamdulillah hari ini kami bisa merilis kasus pembegal, ini berkat masyarakat Makassar yang berdoa agar para pelaku ini cepat ditangkap," ungkap Wahyu.
Rilis begal potong tangan ini, Wahyu Dwi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Kompol Wirdhanto Hadicaksono, dan Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT.
Kelima tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda, Rabu (28/11/2018).
Kedua pelaku begal yakni Firman alias Emmang (22) sebagai penebas tangan korban dan Aco alias Penkong (21) sebagai joki yang mengendarai motor.
Sedangkan tiga orang tersangka lainnya, Enal (19) pemilik parang, Fataullah alias Ulla (18) pemilik sepeda motor, dan Irman (37) penadah ponsel curian milik korban.
Dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (29/11/2018). Wahyu mengatakan, dari hasil penyelidikan awal, anggotanya menangkap kelima tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang diantaranya pelaku begal yang memotong tangan kiri korban.
"Pelaku Aco yang merupakan otak atau yang merencanakan aksi begal ini. Aco kemudian mengajak Firman melakukan aksi begal dan memarangi tangan korban. Aco pun yang meminjam parang kepada Enal dan motor kepada Fataullah. Ponsel korban yang berhasil dirampas kemudian dijual kepada Irman,” terang Wahyu.
Wahyu menegaskan, dua pelaku begal yang memotong tangan korban dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 15 tahun penjara.
“Seorang pelaku, Aco alias Penkong terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas dan berusaha kabur. Kelima tersangka sekarang sudah diamankan di markas Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan,” tuturnya.
• Terungkap! Catatan Terakhir John Allen Chau Sebelum Tewas Dipanah Suku Sentinel
• Duet Mau dan Catatan Buruk Persib Bandung Jelang Lawan Persela Lamongan
Daftar Begal Sadis di Makassar
Aksi begal sadis terjadi di Kota Makassar beberapa bulan terakhir ini. Pelaku tak segan melukai korbannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/korban-begal-di-makassar-jalani-operasi.jpg)