124 Botol Miras dan 11 Wanita Diamankan Saat Razia Operasi Pekat di Jakarta Utara
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan operasi PEKAT akan terus dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Operasi Kegiatan PEKAT (Penyakit Masyarakat) diwilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dilakukan Jumat (30/11/2018) malam hingga Sabtu (1/12/2018) dinihari.
Kegiatan tersebut menyisir lokasi terkait penyakit masyarakat di seluruh kecamatan di Jakarta Utara.
Hasil dari operasi didapatkan, 124 Miras yang ditertibkan, dua kartu tanda penduduk (KTP) disita, 11 Wanita Rawan Susila (WRS) berikut empat pria pelanggannya, satu motor dan 13 anak pelajar yang masih berada di jalan dimbau agar pulang kerumah masing-masing.
Sebanyak 650 personel duturunkan dalam operasi tersebut, ada dari TNI, Polri, Satpol PP, Imigrasi, FKDM, Sudin perhubungan kemudian dan semua yang terkait dengan penyakit masyarakat.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan operasi PEKAT akan terus dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Kita mulai kegiatan pengamanan serentak di semua kecamatan dan ini akan berlanjut terus bahkan juga antisipasi terhadap kegiatan akhir tahun dan maupun rencana pileg dan pilpres," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Jumat (30/11/2018).
• Link Live Streaming dan Sinopsis Sinetron Cinta Suci Sabtu 1 Desember 2018
• Tonton Pentas Anak Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Tertawa Terbahak-bahak Lihat Aksi Mainaka
"Terkait dengan penyakit masyarakat ini, antara lain narkoba, minum keras, tawuran, atau prostitusi, hal-hal yang mengganggu keamanan masyarakat," katanya.