Dinyatakan Bebas Gangguan Jiwa, Rohandi Penyerang Polsek Penjaringan Bakal Jalani Proses Hukum

Penyerang Mapolsek Metro Penjaringan, Rohandi (31), dinyatakan bebas gangguan jiwa

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Istimewa/Dok. Polsek Metro Penjaringan
Rohandi (31), penyerang Mapolsek Metro Penjaringan pada Jumat (9/11/2018) sekira pukul 01.35 WIB. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Penyerang Polsek Metro Penjaringan, Rohandi (31), dinyatakan bebas gangguan jiwa. Polisi menyebut hasil tes kejiwaan Rohandi membuktikan bahwa kondisi psikologis Rohandi masih sehat.

"Sudah ada hasilnya. Sehat ya psikologinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Imam Rifai, Senin (3/12/2018).

Setelah diperiksa kesehatannya pada Kamis (15/11/2018) lalu, hasil tes pun keluar.

Kompol Imam menuturkan Rohandi sudah dijemput sejak tanggal 30 November lalu. Saat ini Rohandi sudah kembali ditahan di Polres Jakarta Utara.

"Tanggal 30 November kemarin sudah dijemput lagi, ya. Sekarang sudah ada di Polres," kata Imam.

Imam menambahkan saat ini kasus penyerangan Mapolsek Penjaringan telah masuk tahap penyidikan.

Pemberkasan kasus itu pun sedang diproses, dan karena Rohandi dinyatakan bebas gangguan jiwa, pria itu pun harus menjalani proses hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Lagi proses penyidikan, pemberkasannya dalam proses," kata Imam.

Rohandi melakukan aksi penyerangan terhadap anggota yang sedang berjaga di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018) sekira pukul 1.35 WIB.

Rohandi diduga mengalami depresi berat lantaran dilanda masalah yang tak kunjung reda.

Pria yang tinggal bersama kakaknya di Pejagalan itu kerap dimarahi lantaran tidak memiliki pekerjaan. Dari keterangan kakaknya, Rohandi juga sering terlihat mengurung diri di kamar.

Tak hanya itu, Rohandi juga mengalami penyakit getah bening yang tak kunjung sembuh meski sudah dioperasi.

Rohandi Pelaku Penyerangan Mapolsek Penjaringan Akan Diperiksa Kejiwaannya

Khawatir Ngamuk di Tahanan Polsek, Rohandi Dipindahkan ke Tahanan Polres

Serang Mapolsek Penjaringan Ucapkan Takbir, Polisi Pastikan Rohandi Tak Terkait Kelompok Tertentu

Akibatnya, warga Pejagalan itu nekat menyerang Mapolsek Metro Penjaringan dengan harapan mati ditembak polisi.

Rohandi menyerang Mapolsek Penjaringan dengan membawa dua bilah senjata tajam.

Dirinya sempat mengayunkan senjata tajam ke anggota yang sedang piket saat menerobos masuk ke kantor polisi.

Pria itu pun menerobos masuk dan melihat ke ruang PPA Polsek Penjaringan bahwa sedang ada anggota di sana. Dia masuk dengan memecahkan kaca ruangan itu.

Beberapa anggota yang sedang piket akhirnya melumpuhkan Rohandi dengan menembak pria itu di bagian lengannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved