Jak Lingko Masih Belum Beroperasi Maksimal, Calon Pengemudi Diharuskan memiliki SIM B Umum
Satu diantara persyaratan menjadi pengemudi Jak Lingko adalah memiliki SIM jenis B umum.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Satu diantara persyaratan menjadi pengemudi Jak Lingko adalah memiliki SIM jenis B umum.
Petugas pencatat kilometer JAK.01, Umro (28) mengatakan sebanyak 5 armada dari 18 armada yang tersedia belum beroperasi karena tidak ada pengemudinya.
Tidak adanya pengemudi satu diantaranya karena beberapa pendaftar sedang mengurus pergantian jenis SIM mereka menjadi B umum.
"Ini ada 5 armada yang belum beroperasi karena tidak ada pengemudinya, karena kan harus punya SIM Jenis B Umum, kebanyak dari mereka punya A polos atau B polos, itu ngak bisa, jadi harus ganti jadi B umum dulu," kata Umro pada wartawan tribujakarta.com, Rabu (19/12/2018).
Hal senada pun diungkapkan Warto, pengemudi yang sudah mengoperasika JAK.01 selama empat hari.
Dirinya mengatakan, banyak dari teman-temannya yang ingin bergabung menjadi pengemudi Jak Lingko namun terkendala SIM.
"Banyak teman saya yang mau gabung, cuma mereka ngak punya SIM jenis B umum, rata-rata A polos," kata Warto.
• Jak Lingko 01 Jurusan Tanjung Priok-Semper, Sudah Beroperasi
• Dirut Transjakarta: Jak Lingko Mulai Dioperasikan di Tanah Abang
Warto pun mengatakan, jika dirinya belum memiliki SIM jenis B umum sejak lama mungkin belum bergabung dengan JAK Lingko saat ini.
"Saya kebetulan langsung bergabung karena sudah punya SIM B Umum, karena dari dulu kerja saya sopir kemana-mana. Kalau belum B umum mungkin saya sama seperti teman-teman saya yang lain, masih mikir, atau lagi ngurus buat ganti. Kebanyakan teman saya masih di reguler," ucap Warto.