Fadli Zon Bilang Penahanan Habib Bahar bin Smith Jadi Ancaman Demokrasi, Mahfud MD Tanggapi Begini
Tanggapan mantan Ketua MK ini justru memberikan candaan dan disangkutpautkan dengan film silat yang ada di negeri Tiongkok.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan respons terkait komentar politisi Fadli Zon soal penahanan Habib Bahar bin Smith.
Sebagaimana diketahui, Habib Bahar bin Smith ditahan di Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018) terkait kasus dugaan penganiayaan anak.
Penahanan Habib Bahar bin Smith disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Maryoto.
Dalam kasus ini, Agung menyatakan, ada lima tersangka yang ditetapkan.
Dua tersangka sudah ditahan lebih dulu di Polda Jabar yakni berinisal AG dan BA.
Adapun Bahar bin Smith resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan serta naik status menjadi tersangka.
Surat penahanan Habib Bahar bin Smith pun juga beredar di media sosial dan menuai banyak komentar.
Satu di antaranya dari Wakil DPR RI, Fadli Zon yang menyebut, jika penahanan pria kelahiran Manado itu sebagai bukti kriminalisasi ulama.
• Sederet Fakta Kasus Bahar bin Smith, Korban Dijemput Paksa Dirumahnya dan Dipulangkan Penuh Luka
• Novel Bamukmin Sebut Penetapan Tersangka Habib Bahar Kriminalisasi, Ini Pandangan Praktisi Hukum
Bahkan Fadli Zon juga menyebut jika penahanan tersebut adalah bentuk dari diskriminasi hukum di Indonesia.
Pada cuitannya, Fadli Zon bahkan menulis jika tindakan penahanan adalah ancaman terhadap demokrasi.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.
Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis.
Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi.
Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," kicau @fadlizon.
Kicauan Fadli Zon mendapat banyak respon dari netter serta banyak tokoh yang menyentil politisi Gerindra tersebut.