Kepala BNN Ungkap 83 Jaringan Sindikat Narkoba yang Beroperasi di Indonesia Sepanjang Tahun 2018

"Dari seluruh kasus uang diungkap, BNN mengidentifikasi di tahun 2018 ada 83 jaringan sindikat narkoba," ucap Kepala BNN Komien Pol Heri Winarko.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala BNN Komjen Heru Winarko saat ditemui awak media disela acara pemusnahan barang bukti yang diamankan dari sejumlah tersangka kasus penyelundupan sabu selama bulan Maret 2018. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada 83 jaringan sindikat narkoba yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia selama tahun 2018 ini.

Angka ini mengalami penurunan dibanding sebelumnya yang mencapai 99 jaringan, baik internasional maupun lokal.

"Dari seluruh kasus uang diungkap, BNN mengidentifikasi di tahun 2018 ada 83 jaringan sindikat narkoba," ucap Kepala BNN Komien Pol Heri Winarko, Kamis (20/12/2018).

Dari 83 jaringan sindikat narkoba tersebut, 30 diantaranya merupakan jaringan internasional, sedangkan 53 lainnya merupakan sindikat dalam negeri.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menambahkan, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari Tiongkok dan Taiwan.

Divonis Mati Pengadilan Tahun 2018, Hanya 1 yang Ajukan Banding dari 9 Terpidana Kasus Narkoba

20 Orang Oknum Anggota Polri Terlibat Sindikat Norkoba Selama Tahun 2018

"Pelaku masih didominasi oleh warga negara Indonesia dengan barang dari negara sumber, seperti Cina dan Taiwan kemudian transit di Malaysia," kata Heru.

"Tren terbaru tumbuh sindikat di Myanmar," tambahnya.

Sebelumnya, BNN memaparkan kinerjanya dalam ungkap kasus narkoba selama tahun 2018 ini di Gedung BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Total sebanyak 914 kasus narkotika yang melibatkan 1.355 orang berhasil diungkap oleh BNN selama tahun 2018.

Tak hanya itu, BNN juga berhasil mengungkap 53 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari kejahatan narkoba yang melibatkan 70 orang tersangka dengan total aset mencapai Rp 229 miliar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved