Groundbreaking Jalasena Pulau Maju, Anies Bersepeda Santai
Minggu (23/12/2018) pagi ini, Anies tampak kasual mengenakan jersey Persija Jakarta, celana jins, serta sepatu olahraga.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengayuh sepeda sepanjang puluhan meter di sebuah jalan yang berada paling belakang di kawasan Pantai Maju, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Aksi simbolis itu mengawali acara Peletakkan Batu Pertama Jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) dan Penanaman Pohon Bersama di pulau reklamasi itu.
Minggu (23/12/2018) pagi ini, Anies tampak kasual mengenakan jersey Persija Jakarta, celana jins, serta sepatu olahraga.
Ketika baru tiba, Anies langsung diarahkan untuk perlahan-lahan mengayuh sepeda yang telah disiapkan panitia ke lokasi acara.
Anies didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto, Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau, juga Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Mereka bersepeda santai ke lokasi acara peletakkan batu pertama di jalur jalan sehat dan sepeda santai yang hari ini akan dilaksanakan.
• Video Detik-detik Personel Seventeen Tersapu Tsunami di Banten, Vokalis Ifan Sempat Teriak Begini
• Foto dan Video Kondisi Terkini Karang Bolong Banten Pascatsunami, Bangunan Hingga Mobil Rusak
Adapun groundbreaking ini menandai awal pelaksanaan penugasan PT Jakpro tentang pengelolaan tanah hasil reklamasi Pantai Utara (Pantura) melalui Pergub nomor 120 tahun 2018.
Sebelumnya, Anies telah menugaskan PT Jakarta Propertindo sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk mengelola lahan di tiga pulau, yakni Pulau C, D, dan G.
Ketiga pulau pun namanya telah diganti, menjadi Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.
Penugasan itu diberikan kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018.
Pengelolaan itu mencakup perencanaan, pembangunan, dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik di lahan reklamasi.