Tagihan Kartu Sehat Bekasi Menunggak Sekitar Rp 200 Miliar ke Rumah Sakit Swasta

Pada Oktober 2018, pihaknya mencoba merinci tagihan 36 rumah sakit swasta yang belum dibayarkan Pemkot Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
warga saat menunjukkan Kartu Sehat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi mencatat hingga saat ini, Pemerintah Kota Bekasi masih menunggak pembayaran tagihan Kartu Sehat Bekasi (KS) sebesar Rp 200 miliar.

Ketua ARSSI Kota Bekasi Irwan Heriyanto mengatakan, ada sedikitnya 36 rumah sakit swasta di Kota Bekasi yang bekerja sama dengan Pemkot Bekasi untuk menjalani program jaminan kesehatan tersebut.

Pada Oktober 2018, pihaknya mencoba merinci tagihan 36 rumah sakit swasta yang belum dibayarkan Pemkot Bekasi.

Hasilnya, tagihan untuk program KS dari Juni, Juli, Agustus, sampai September sebesar Rp 200 miliar.

"Dibulan Oktober itu kita coba merinci, dan angkanya sekitar segitu (Rp 200 miliar), apakah ada pembayaran lagi atau belum waktu itu pernah di janjikan tapi besaran berapa-berapanya saya belum jelas," kata Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018).

Dampak yang ditimbulkan akibat menunggaknya tagihan KS Bekasi kata Irwan mempengaruhi opersional pelayanan rumah sakit. Namun pihaknya menjamin akan tetap memberikan pekayanan kepada seluruh peserta KS Bekasi.

"Ya pasti lah mas, obat kita sudah banyak yang di Lock (dikunci) sama distributor, kalau mau bayar COD (Cash on delivery) atau istilahnya ada duit baru dikirim, kalau gak ada (duit) kita gak bisa bayar tempo lagi karena mereka udah gak percaya sama kita," katanya.

Warga Mengeluh Kurang Nyaman Prosedur Kartu Bekasi Sehat Perlu Rujukan

"Ya kami menunggu pembayaran, kami melayani si melayani tapi kalau obatnya gak ada gimana mas? Paling nantinya kita merujuk ke rumah sakit yang logistiknya masih ada, dalam hal ini mungkin rumah sakit milik pemerintah, paling begitu, dan itupun sudah di sampaikan sama pak wali kota, jika kebetulan ada rumah sakit yang sudah tidak mampu lagi ya silahkan langsung merujuk," tambahnya.

Dia berharap, pembayaran tagihan KS terhadap 36 rumah sakit swasta segera dibayarkan.

Sebab, sejauh ini pihak rumah sakit telah melakukan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama (PKS) dengan melayani peserta KS Bekasi.

"Kami rumah sakit sudah menjalankan tugas kami sebagai pemberi pelayanan dan tentunya kami punya hak untuk meminta, apa yang sudah kita lakukan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved