Dilecehkan Atasannya Lalu Dipecat, Ini Kisah RA Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Diperkosa atasannya lalu dipecat usai melaporkan kejadian, ini kisah perempuan RA staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok perempuan berusia 27 tahun, RA Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menuturkan pengakuan yang telah diperkosa oleh atasannya.

Hal tersebut diakuinya ketika melakukan konferesi pers di Kantor SMRC, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan itu mengatakan, dirinya sempat kehilangan rasa kepercayaannya atas niat baik manusia.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sempat ingin bunuh diri agar tak ada yang memperkosanya lagi.

"Saya ingin bunuh diri supaya saya tidak lagi mengalami perkosaan," tutur RA perempuan berusia 27 tahun itu seraya menangis.

RA mengaku dirinya sempat putus asa namun kini dia telah kembali publik setelah memendam cukup lama cerita kelam itu seorang diri.

"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja," ungkap RA.

Mbak You Terawang Akan Ada Tsunami di Tahun 2019, Para Pakar Ungkap Kondisi Bumi

Teka-teki Hubungannya dengan Reino Barack, Syahrini Pamer Belajar Masak di Jepang dan Didoakan Nikah

RA pertama kali mengalami kekerasan seksual pada tahun 2016 lalu dan kemudian ia melaporkan kejadian tersebut kepada AW.

Selain itu, yang terbaru RA juga melaporkan tindakan tersebut kepada anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.

GW kala itu berjanji akan melindungi RA terlebih ketika melakukan dinas ke luar kota.

Tonton Juga:

Meski demikian, realita berbicara lain.

Perlindungan yang dijanjikan GW tak pernah ada sehingga RA terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual.

RA, yang juga terdaftar per April 2016 sebagai Tenaga Ahli di perusahaan yang sama dengan SAB, mendapat perlakuan tak senonoh pada periode April 2016 hingga November 2018. SAB, diketahui sebagai pejabat di instansi pengawas BPJS itu.

Perlu Diketahui Soal Penempatan dan Pemanggilan CPNS 2018 Kemenkumham

Komentari Potret Masa Kecil Syahnaz dan Nisya Ahmad, Nia Ramadhani: Dari Kecil Udah Mewah Hidupnya!

Sempat Menghibur Sebelum Tutup Usia, Ini Sederet Selebriti yang Meninggal Akibat Tsunami Banten

SAB melakukan percobaan pemerkosaan kepada RA di empat provinsi berbeda, yakni Pontianak (23 September 2016), di Makassar (9 November 2016), Bandung (3 Desember 2017) dan di DKI Jakarta (16 Juli 2018).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved