Tahun Baru 2019
Polisi Ancam Tindak Tegas Pengendara Sepeda Motor yang Tak Pakai Helm Saat Konvoi Malam Tahun Baru
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan polantas akan tetap menindak pemotor yang berkendara tanpa helm di malam ini.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Pengendara sepeda motor yang hendak melakukan konvoi atau berkeliling jalanan Ibu Kota di malam tahun baru Senin (31/12/2018) ini diwajibkan mengenakan helm.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan polantas akan tetap menindak pemotor yang berkendara tanpa helm di malam ini.
Sebab, biasanya masih banyak pengendara yang tidak mengenakan helm ketika konvoi perayaan malam tahun baru.
"Tetap kita tindak, ini tidak ada hubungannya antara tahun baru dengan nggak pakai helm," kata Kombes Yusuf di Ancol, Jakarta Utara.
Yusuf mengatakan di DKI Jakarta sendiri bakal ada 1.200 personel polantas yang bakal bertugas di malam ini.
Mereka akan bertugas mulai malam ini hingga Selasa (1/1/2019) besok.
"Jakarta kurang lebih 1.200. Itu berjaga sampai pagi, besok juga sama 1.200 lagi," katanya.
• Antisipasi Pengunjung Membludak, Polisi Berlakukan Sistem Pengalihan Pintu Keluar-Masuk Ancol
Yusuf menambahkan, dari jumlah tersebut, setengahnya ditugaskan di Taman Impian Jaya Ancol, yang diprediksi bakal menjadi pusat keramaian masyarakat Ibu Kota malam ini.
"Di Ancol sendiri kurang lebih ada 600 orang," katanya.