Masih Tahap Perceraian, Majelis Hakin Beri Nasihat Ini Kepada Nikita Mirzani-Dipo Latief

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bacmid, dalam persidangan lanjutan ini, kedua belah pihak ditawarkan beberapa opsi oleh majelis hakim.

Editor: Erlina Fury Santika
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Kolase Nikita Mirzani 

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang lanjutan isbat nikah dan pengajuan gugatan cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).

Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan identitas tanpa dihadiri kedua prinsipal, yakni Nikita Mirzani dan Dipo Latief.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief kompak hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, dalam persidangan lanjutan ini, kedua belah pihak ditawarkan beberapa opsi oleh majelis hakim.

Keduanya juga diberikan nasihat oleh majelis hakim selama persidangan.

"Ada beberapa nasihat yang diberikan oleh majelis hakim," ungkap Fahmi usai persidangan.

"Yang pertama itu karena kondisi Nikita dalam keadaan hamil, apakah tidak bisa dibicarakan secara baik,” sambungnya.

Majelis hakim juga menyarankan keduanya harus memikirkan perceraian ini secara baik-baik karena kini ada anak juga yang harus dipikirkan dari hasil pernikahannya itu.

“Apalagi nantinya kalau cerai yang mengakibatkan seorang anak yang saat ini sedang dalam kandungan yang akan mengetahui tentang perbuatan-perbuatan antara ayah dan ibunya. Itu yang harus kita hindari,” tukasnya.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved