Sederet Fakta Pemecatan Brigpol DW, Kirim Foto Setengah Bugil Kepada Pacarnya yang Kompol Gadungan
Berikut Fakta-fakta terkait pemecatan Brigpol DW yang dikutip dari Tribun-Timur.com/TribunMakassar.com.
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.
Mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.
"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).
Berikut Fakta-fakta terkait pemecatan Brigpol DW yang dikutip dari Tribun-Timur.com/TribunMakassar.com.
1. Mengirim Foto Porno Kepada Narapidana
Polwan Brigpol DW dipecat dari profesinya usai mengirim foto porno (telanjang) kepada seorang kekasihnya yang ternyata seorang narapidana yang telah memperdayainya.
Pemecatan dilakukan melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
2. Polwan DW berdinas di Sabhara
Brigpol DW yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)
Tugas pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.
3. Diperdayai Kompol fiktif (gadungan) seorang Narapidana
Diketahui, pihak yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana merupakan "Kompol" atau "Komisaris Polisi" gadungan di Provinsi Lampung.
"Kompol" gadungan di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.