Pimpinan DPRD Sebut Tindakan Hendrik Tangke Allo yang Usir Pejabat Pemkot Depok Tidak Etis

Wakil Ketua II DPRD Depok M. Suparyono mengkritik tindakan Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Depok, Senin (3/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Wakil Ketua II DPRD Depok M. Suparyono mengkritik tindakan Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo.

Hal itu terkait tindakan Hendrik Tangke Allo yang mengusir Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2018-2019 lalu.

Suparyono menilai tindakan Hendrik tersebut tidak etis karena mengusir Supian yang merupakan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir karena diundang.

"Itu tidak etis. Mereka (OPD) datang ke DPRD karena diundang, tapi setelah mereka datang malah diusir," kata Suparyono saat dihubungi wartawan di Sukmajaya, Depok, Minggu (6/1/2019).

Menurutnya para undangan tak hanya meluangkan waktunya tapi juga menunjukkan ingin menghormati DPRD yang disebut anggotanya karib disebut sebagai yang terhormat.

Dia menyebut Hendrik seharusnya berterima kasih atas kehadiran Supian dan para OPD dalam rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.

"Mereka datang karena ingin menghormati undangan DPRD. Mereka sudah meninggalkan begitu banyak kegiatan dan pekerjaan untuk menghadiri undangan DPRD, harusnya kita (DPRD) berterimaksih atas kehadiran mereka (OPD)," ujarnya.

Saat ditanya efek dari pengusiran, Suparyono khawatir tindakan Hendrik dapat menyulut emosi para OPD dan undangan lain sehingga tak hadir dalam rapat.

Dia khawatir tindakan itu dianggap mewakili pimpinan dan DPRD Depok, meski sebenarnya merupakan tindakan pribadi Hendrik.

"Jangan diulangi lagi. Kalau mereka diusir saya khawatir mereka tidak mau datang lagi saat paripurna nanti. Tindakan pak Hendrik mengusir pak Supian Suri kemarin itu tindakan pribadi, tidak mewakili Pimpinan atau DPRD Depok," tuturnya.

Sebagai informasi, Hendrik mengusir Supian secara langsung sebelum rapat yang dihelat pada Kamis (3/1/2019) di ruang rapat Paripurna itu dimulai.

Kala itu, Supian sempat menganggap permintaan saksi korupsi Jalan Nangka itu sebagai gurauan, namun karena raut muka Hendrik emosional dia akhirnya memilih keluar.

Wakil Ketua II DPRD Depok Sebut Polisi Punya Bukti Video Pengesahan Anggaran Proyek Jalan Nangka

Wakil Ketua II DPRD Depok Dukung KPK Awasi Perkara Korupsi Jalan Nangka 

Supian menduga pengusiran dirinya merupakan buntut karena Hendrik mengajukan sejumlah nama untuk menjabat Kepala Dinas serta Kabag Umum DPRD.

"Sebelum pelantikan ratusan pejabat di Pemkot Depok (31/12/2018) Pak Ketua DPRD Hendrik T Allo mengajukan dua orang nama untuk diangkat menjadi Kadis serta Kabag Umum DPRD, " ucap Supian.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved