Ahmad Dhani Mengaku Siap Jika Dihukum Bersalah Kasus Ujaran Kebencian

Saat ditanya jika dirinya dihukum bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Ahmad Dhani pun mengaku sudah siap.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Ahmad Dhani , siang ini kembali menjalani persidangan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya.

Pentolan grup band Dewa 19 ini tiba sekitar pukul 14.30 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sambil menenteng segelas kopi hitam di tangan kanannya.

Sebelum menjalani sidang dengan agenda mendengarkan replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Dhani pun menyempatkan melayani sejumlah pertanyaan dari awak media.

Saat ditanya jika dirinya dihukum bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Ahmad Dhani pun mengaku sudah siap.

"Nggak apa, (saya) sudah siap," kata Dhani wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (7/1/2019).

The Jakmania Antusias Saksikan Latihan Perdana Persija Jakarta di Lapangan Aldiron

Meski begitu, suami Mulan Jameela menuturkan dirinya tetap optimis seperti dalam pembelaan yang telah ia sampaikan.

"Saya tuh optimis seperti dalam pleidoi saya bahwa Undang-Undang ITE ini adalah Undang-Undang politik, karena undang undangnya dibuat di tahun politik," kata Dhani.

Menurutnya, Undang-Undang ITE menurut Dhani sengaja dibuat untuk individu yang kritis pada penguasa.

"UU ITE ini memang dibuat untuk mereka yang kritis pada penguasa, dan UU ini dibuat oleh penguasa yang tak tahan dengan kritikan, sehingga diciptakan lah ini," ucap Dhani.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved