Polisi Belum Bisa Pastikan Narkoba yang Disimpan di Sekolah Diedarkan ke Siswa
Kompol Joko Handono mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka AN (30), CP (30) dan DL (29), mereka hanya mengirimkan sabu kepada para pemesannya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi belum bisa memastikan narkoba yang disimpan di lingkungan sekolah di kawasan Jakarta Barat juga diedarkan kepada para siswa.
Kepala Polsek Kembangan, Kompol Joko Handono mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka AN (30), CP (30) dan DL (29), mereka hanya mengirimkan sabu kepada para pemesannya.
"Sampai saat ini belum menemukan dari lingkungan sekolah. Tapi kalau untuk sabu kalau pengakuannya mereka hanya by order (sesuai pesanan), mereka hanya jalan saja sesuai arahan dari bosnya," kata Joko di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).
Joko mengatakan pihaknya saat ini masih terus mengembangkan siapa saja yang mengonsumsi barang haram yang diedarkan AN, CP dan DL.
Ia tidak menampik bahwa banyak remaja yang mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut sebelum melakukan tindak kejahatan.
"Obat-obat golongan IV ini sering digunakan oleh anak-anak untuk lakukan tindak pidana seperti begal atau curanmor untuk meningkatkan keberanian, karena harganya relatif murah. Tapi itu pengakuan dari pelaku ya," kata Joko.
• Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat Amankan Lima Remaja Pelaku Tawuran di Kembangan
• Polsek Kembangan Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Joko menuturkan alasan para tersangka menyimpan barang haram tersebut di dalam lingkungan sekolah karena dianggap aman.
Terlebih, selain bekerja di tempat itu, orangtua CP dan DL adalah salah satu pejabat penting di sekolah tersebut.
"Karena memang dua tersangka yakni CP dan DL bekerja di sekolah itu makanya dia izin tinggal di sekolah karena merasa lebih aman," kata Joko.