15 ASN Pemkot Jakarta Timur Terima SK Pensiun
Sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Jakarta Timur, menerima surat keputusan (SK) pensiun.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Jakarta Timur, menerima surat keputusan (SK) pensiun.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar memberikan langsung SK pensiun kepada 15 ASN, yang telah memasuki usia pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2019.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang memasuki usia pensiun, karena selama bertugas telah bertanggung jawab atas pekerjaan yang mereka emban," ujar Anwar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (23/1/2019).
"Untuk itu saya sangat mendukung kegiatan yang bertujuan sebagai bentuk kepedulian kepada ASN yang akan memasuki masa Purna Bakti dalam memperoleh hak-haknya secara tepat waktu dan tepat orang,” lanjutnya.
Anwar berpesan, apabila para ASN yang belum memiliki rencana, kiranya dengan berjalannya waktu dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan diri dalam mengisi masa pensiun.
• Soroti Info Siaga 1 Katulampa, Wali Kota Jakarta Timur Minta Warganya Waspada Berita Hoaks
• Tanggapi Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Anwar Fuady Geram: Hukum Seberat-beratnya, Bikin Malu!
Ia pun mengajak para pensiunan pegawai ASN khususnya yang berkerja di lingkungan Walikota Jakarta Timur untuk tetap semangat dalam berkarya.
“Pensiun hanyalah dalam pekerjaan, namun sumbangsih untuk bangsa dan negara tidak boleh berhenti," ujar Anwar.