Wahidin Halim: Pengadaan Barang dan Jasa Bisa Jadi Sumber Korupsi

Pemprov Banten terus berkomitmen dalam membangun Pemerintahan yang bersih dan upaya ini jangan terhalang karena ketidaksamaan persepsi.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Gubernur Banten,Wahidin Halim saat meninjau lokasi terdampak Tsunami Selat Sunda di Mutiara Carita Resort, Kabupaten Pandeglang, Senin (24/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim angkat bicara terkait perubahan Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

Menurut Wahidin, adanya perubahan Peraturan Presiden tentang Pengadaan barang dan jasa setidaknya akan memunculkan ide perubahan untuk memberikan kemudahan termasuk penyederhanaan terhadap tugas dan tanggung jawab.

Sebab, menurut dia, tugas-tugas pengadaan barang dan jasa ini menjadikan masalah tersendiri bagi Pemerintah Daerah.

"Karena banyaknya persoalan yang berawal dari pengadaan barang dan jasa bahkan bisa menjadi sumber korupsi," jelas dia di Novotel Tangerang, Rabu (23/1/2019).

Hal itu ia utarakan saat menghadiri acara sosialisasi Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, yang bertemakan Penyamaan Persepi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa.

Selanjutnya dikatakan Wahidin, saat ini Pemprov Banten terus berkomitmen dalam membangun Pemerintahan yang bersih dan upaya ini jangan terhalang karena ketidaksamaan persepsi.

Bahkan multitafsir dari berbagai pihak yang dapat menjerat para pejabat yang menjalankannya untuk berhadapan dengan perbuatan melawan hukum.

Menurutnya, banyak stakeholder yang sengaja menciptakan kegugupan dikarenakan tafsir dan persepsi yang berbeda.

Kabar Persib Bandung: Bocoran Starting Line Up Hadapi Persiwa hingga Rumor Terkini Fabiano Beltrame

Sehingga dalam hal ini menjadi persoalan dan konflik tersendiri karena akan saling mendiskreditkan dan menduga-duga.

"Jangan hanya karena kecurigaan atau dugaan, sengaja dikonflikkan dan akhirnya ada pihak yang akan merasa terpojokkan", tegas Wahidin.

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, Wahidin juga akan bebenah jajaran aparaturnya, khususnya dalam rangka paradigma baru yang terus diusungnya.

Itu sebabnya ia mengingatkan agar para pejabat Pemprov Banten untuk tidak segan-segan berkonsultasi dengan Kajati.

"Karena saat ini kita sudah ada APIP, manfaatkan hal ini dengan sebaik-baiknya agar tidak diinterfensi oleh pihak-pihak lain. Harus disosialisasikan terus menerus," jelas Wahidin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved