Ahok Bebas
Pengakuan Petugas Keamanan Perumahan Pantai Mutiara Soal Kedatangan Ahok Usai Bebas
Suasana Perumahan Pantai Mutiara pada hari bebasnya terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampak sepi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Suasana di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari bebasnya terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (24/1/2019), tampak sepi.
Ahok diketahui tinggal di sebuah rumah nomor 39 pada Blok J perumahan itu.
Pantauan TribunJakarta.com pada pukul 9.00 WIB, di depan gerbang perumahan ini sejumlah awak media tampak berkumpul.
Beberapa petugas keamanan juga tampak berjaga di gerbang tersebut.
Kepala Keamanan Perumahan Pantai Mutiara, John Simanungkalit mengatakan pihaknya tak menerima informasi apapun terkait kedatangan Ahok di perumahan ini.
Tepatnya selepas Ahok bebas.
"Tidak ada informasi Pak Ahok ke sini," kata John.
Awak media juga belum diperkenankan masuk ke dalam perumahan tersebut.
• Gunakan Mobil Hitam dan Kemeja Biru, Ahok Keluar dari Mako Brimob Bersama Putra Sulung Pukul 7.30
• Cerita Pendukung Ahok Menginap di Depan Mako Brimob: Modal Tikar Hingga Jadi Santapan Nyamuk
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Ahok ditahan sejak 9 Mei 2017 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.