Persyaratan Lengkap, Tak Sampai Satu Jam Berkas Nikah Puput dan Ahok Langsung Ditandatangai

Asli mengatakan, dirinya juga sempat berbincang dengan ayahanda dari Puput di ruangannya saat mengantarkan berkas tersebut.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Wahyu Aji
Twitter @melianach
Tersebar foto Ahok bersama wanita diduga Bripda Puput 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Lurah Pasir Gunung Selatan, Aslih membenarkan jika pihak dari Bripda Puput Nastini Devi telah mengurus berkas administrasi perihal rencana pernikahannya dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ia mengatakan, berkas tersebut diantar langsung oleh ayah dari Puput, Teguh Sriyono pada Kamis (17/1/2019).

Bahkan, lanjut Aslih, lantaran sudah memenuhi persyaratan ia pun langsung menyetujui dan menandatangani berkas untuk pernikahan antara Puput dengan Ahok tersebut.

"Jadi bener rumor (pernikahan) itu saya sudah menandatangi surat pengantar menikah saudari Puput yang notabennya menjadi warga kami. Diantar oleh orang tuanya, oleh ayahnya," kata Aslih di kantornya, Kamis (24/1/2019).

Asli mengatakan, dirinya juga sempat berbincang dengan ayahanda dari Puput di ruangannya saat mengantarkan berkas tersebut.

Namun diakui Aslih, ia hanya sekadar mengobrol terkait keperluan administrasi warganya.

Lurah Pasir Gunung Selatan, Aslih ditemui di Kantor Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kamis (24/1/2019).
Lurah Pasir Gunung Selatan, Aslih ditemui di Kantor Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kamis (24/1/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH)

"Ya tanya ada apa, tujuannya apa itu aja. Sambil menunggu suratnya diketik oleh staf dan sambil saya kroscek lagi data-datanya," kata Aslih.

Usai dirasa lengkap, Aslih kemudian langsung menyetujui dan menandatangi kelengkapan berkas yang dibawa oleh Teguh.

"Karena lengkap semua gak sampai satu hari, gak sampai satu jam sudah selesai," ujar Aslih.

Adapun berkas yang harus dilengkapi, sebut Aslih semisal KTP, KK, Akte Kelahiran, surat pengantar RT/RW, serta surat pernyataan belum menikah.

"Yang pertama admintistrasi kependudukan, KTP, KK kalau perlu didukung akte kelahiran. Untuk apa, untuk mencocokan adiministrasi antara akte, KTP, cocok gak ketika cocok gak ada masalah," kata Aslih.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved