Terjaring Balap Liar di Kembangan, Puluhan Remaja Dihukum Hormat Bendera
Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono mengatakan, ada sekitar 45 remaja yang dihukum lantaran terjaring operasi balap liar di Puri Kembangan
Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Puluhan remaja menjalankan hukuman hormat bendera merah putih di halaman Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono mengatakan, ada sekitar 45 remaja yang dihukum lantaran terjaring operasi balap liar di Puri Kembangan pada Sabtu (26/1/2019) malam.
"Sebanyak 45 orang yang terjaring operasi balap liar melaksanakan hormat bendera di halaman Polsek Kembangan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," kata Hartono, Minggu (27/1/2019).
Selain memberikan hukuman, kata Hartono, polisi juga memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada puluhan remaja tersebut.
Mereka kemudian juga diminta untuk mengucapkan slogal lau lintas seperti ini, "Kami warga Jakarta Barat siap mewujudkan generasi milenial cinta lalu lintas menuju Indonesia gemilang. Stop pelanggaran, stop keselamatan untuk kemanusiaan".
• Jebol Jendela Lantai 2, Garong Gasak Puluhan Juta dari Outlet Bata di Depok
• Kondisinya Memprihatinkan, Warga Ogah Berkunjung ke Hutan Kota Kampung Dukuh
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Yudi Adiansyah meminta puluhan remaja tersebut untuk mengembalikan motor yang digunakan balap liar ke kondisi standar.
"Kendaraan yang ditahan boleh diambil dengan disertakan STNK, BPKB. Plat nomor agar dipasang kembali yang telah dilepas sehingga menjadi motor seperti semula bukan trondol lagi," ujar Yudi.