Merasa Tak Bersalah & Siap Mati Setelah Divonis 1,5 Tahun, Begini Nasib Ahmad Dhani Jadi Caleg DPR

Merasa tak bersalah dan mengaku siap mati seusai divonis 1,5 tahun, begini nasib Ahmad Dhani jadi caleg DPR RI.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Instagram @ahmaddhaniofficial
Fadli Zon dan Ahmad Dhani 

TRIBUNJAKARTA.COM - Musikus Ahmad Dhani telah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buah untuk menyebarkan kebencian terhadap golongan tertentu.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (28/1/2019).

Selain divonis hukuman 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani pun dikenakan biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

Ahmad Dhani Merasa Tak Bersalah

Seusai divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim, Ahmad Dhani mengaku merasa dirinya tak bersalah.

Ahmad Dhani mengaku tak pernah membenci ras atau agama tertentu.

"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Meski Divonis Bersalah, KPU Sebut Ahmad Dhani Tetap Memenuhi Syarat Jadi Caleg DPR RI, Apabila . . .

Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan, Ari Lasso Selipkan Pesan Ini hingga Beri Pengumuman Konser Dewa 19

Awal Februari 2019, KPU Umumkan Sederet Daftar Caleg Mantan Napi Korupsi ke Publik

Ahmad Dhani menjelaskan ketidakmungkinan dirinya untuk melakukan ujaran kebencian kepada sebuah agama.

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," tegas Ahmad Dhani.

Follow Juga:

Tanggapan Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi vonis Ahmad Dhani dengan menuliskan sebuah puisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved