Sandi Uno Sebut Hukum di Indonesia Tebang Pilih
Sandi pun menyoroti UU ITE yang ia nilai mengandung pasal karet yang seringkali disalahgunakan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Calon Wakil Presiden nomor urut dua Sandiaga Uno menyebut, penegakkan hukum di Indonesia terkesan tebang pilih sehingga menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat.
Hal ini diungkapkan olehnya setelah menjenguk musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
"Hukum (di Indonesia) itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Jadi terkesan tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," ucapnya kepada awak media, Kamis (31/1/2019).
Sandi pun menyoroti UU ITE yang ia nilai mengandung pasal karet yang seringkali disalahgunakan.
"Pasal karet itu akhirnya masuk ranah abu-abu dan sangat rentan di interpretasikan dan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman," ujarnya di Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
• Atlantis Water Adventure Ancol Bagikan Ribuan Kue Keranjang saat Imlek
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019 lalu.
Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.
Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.